Tidak Turunkan Tarif, Angkutan Umum Terancam Sanksi

Selasa, 20 Januari 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 3580

Tidak Turunkan Tarif, Angkutan Umum Terancam Sanksi

(Foto: doc)

Setelah ada pengumuman resmi dari Pemprov DKI Jakarta, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat akan langsung menindak tegas angkutan umum yang enggan menurunkan tarifnya.

Sanksi yang paling berat ya angkutan umum dikandangin

"Kalau angkutan umum tidak mau menurunkan tarif kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Sanksi yang paling berat ya angkutan umum dikandangin," kata Bona Tongam Siregar, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Kasiewasdal) Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Selasa (20/1).

Menurut Bona, meski sudah disepakati, saat ini masih berlaku tarif yang lama. Karena tarif yang baru belum ditandatangani Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama.

"Kedepan kami mengimbau kepada penumpang agar segera melaporkan apabila ada awak angkutan umum yang tidak menurunkan tarifnya," ujar Bona.

Sekadar diketahui, berdasarkan hasil rapat yang digelar oleh DPD Organda DKI Senin (19/1) kemarin, telah menghasilkan beberapa keputusan. Tarif bus sedang AC turun dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000. Tarif bus besar AC turun dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000 dan bus kecil tetap Rp 4.000.

Sementara, khusus untuk angkutan umum taksi tidak ada perubahan tarif karena tarif taksi terdapat dua pilihan, yakni tarif atas dan tarif bawah. Batas tarif bawah flag fall Rp 7.500 km selanjutnya Rp 4.000 dan waktu tunggu per jam Rp 45.000. Lalu, tarif atas flag fall Rp 8.000 km selanjutnya Rp 4.600 dan waktu tunggu per jam Rp 45.000.

BERITA TERKAIT
Ahok Belum Terima Usulan Penurunan Tarif

Ahok Setuju Tarif Angkutan Umum Turun Rp 500

Selasa, 20 Januari 2015 5810

Organda Usulkan Penurunan Tarif Rp 500

Tarif Angkutan Umum di Jakarta Turun Rp 500

Senin, 19 Januari 2015 4122

benjamin bukit dishub

Tarif Angkutan Umum di DKI Akan Diturunkan

Jumat, 16 Januari 2015 5026

12 Kantong Parkir di Jalur Larangan Melintas Sepeda Motor

Tarif Kopaja AC Naik Rp 1.500

Kamis, 11 Desember 2014 6308

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1240

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1117

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1628

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 1469

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 861

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks