Ahok Setuju Tarif Angkutan Umum Turun Rp 500

Selasa, 20 Januari 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 5839

Ahok Belum Terima Usulan Penurunan Tarif

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyetujui penurunan tarif angkutan umum di Jakarta sebesar Rp 500 seperti yang diusulkan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta.

Kita setuju saja tarif angkutan umum turun Rp 500. Kita ikut saja dulu, dia mau turunin sekian

"Kita setuju saja tarif angkutan umum turun Rp 500. Kita ikut saja dulu, dia mau turunin sekian," ujar Basuki, di Balaikota, Selasa (20/1).

Pria yang akrab disapa Ahok ini tidak mempersoalkan sejumlah angkutan umum yang tidak menurunkan tarif seperti Metromini dan Kopaja. "Saya bilang, kita tidak bisa maksa mereka mau turunin tarif juga. Organda kan sudah turunin sebagian," ucapnya.

Untuk itu, BUMD Transjakarta akan membeli bus sedang sebagai peremajaan angkutan umum. Sehingga baik Kopaja dan Metromini akan bersaing dengan bus-bus baru. "Kalau bus kita baik dan harga kita murah pasti angkot yang lain tidak laku nih. Jika kamu tidak laku kami akan kasih solusi masuk di bawah jajaran PT Transjakarta," ujarnya.

Nantinya jika sudah bergabung dengan BUMD Transjakarta, maka akan dibayar per kilometer. Sehingga sopir juga akan digaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Ini adalah salah satu cara untuk peremajaan angkutan umum di ibu kota. "Kami akan membayar rupiah per kilometer. Pengusaha angkutan umum tetap untung, sopir juga dikasih gaji 2 kali UMP, itu yg mau kita lakukan," tandasnya.

Seperti diberitakan, dalam rapat yang digelar Organda DKI bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Senin (19/1), disepakati tarif angkutan umum sebesar Rp 500. Penurunan tarif yang diusulkan yakni untuk bus sedang (AC) dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000, bus besar (AC) dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000, dan bus kecil dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.500. Tetapi untuk tarif Kopaja, Metromini, dan Mayasari Bhakti non AC tidak ada penurunan tarif. Tarifnya tetap Rp 4.000. Alasannya karena melihat kemampuan dari ketiganya. "Sekarang saja mereka sudah megap-megap, apalagi kalau diturunkan lagi, napasnya putus nanti," ucapnya.

BERITA TERKAIT
Organda Usulkan Penurunan Tarif Rp 500

Tarif Angkutan Umum di Jakarta Turun Rp 500

Senin, 19 Januari 2015 4162

Harga BBM Naik, Awak Angkutan Umum di Jakbar Juga Naikkan Tarif

Besok, Tarif Baru Angkutan Umum Diberlakukan

Senin, 24 November 2014 5656

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 815

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 870

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1662

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 929

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 660

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks