162 Gerai Perumda Pasar Jaya Tak Lagi Gunakan Kantong Plastik

Senin, 03 Februari 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 3114

Perumda Pasar Jaya Akan Berikan Sanksi Tegas Bagi Pedagang Uang Gunakan Plastik

(Foto: doc)

Sebanyak 162 gerai milik Perumda Pasar Jaya kini tidak lagi memberikan kantong plastik untuk menempatkan barang belanjaan konsumen. Kebijakan ini juga diwajibkan kepada para pedagang yang berada di 153 pasar tradisional di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.

Kalau tidak tertib kami akan berikan sanksi pasar, mulai peringatan, hingga yang paling berat berupa dikeluarkan dari pasar,

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin menegaskan, hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

"Gerai kita sudah tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai," ujarnya, Senin (3/2).

Menurutnya, jika ada pedagang di pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya masih menggunakan kantong belanja plastik, maka akan dikenakan sanksi.

"Kalau tidak tertib kami akan berikan sanksi pasar. Mulai peringatan, hingga yang paling berat berupa dikeluarkan dari pasar," ungkapnya.

Ditambahkan Arief, saat ini Pergub tersebut masih dalam tahap sosialisasi. Karena pelaksanaannya baru akan berlaku mulai 1 Juli 2020.

"Intinya kami berikan pemahaman ini untuk masa depan. Nanti tidak akan tawar menawar lagi sehingga sanksi tegas bagi pedagang yang tidak memenuhi peraturan akan dilakukan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perumda Pasar Jaya Akan Tambah JakGrosir di Kepulauan Seribu Tahun Ini

Pemkab - Perumda Pasar Jaya Bahas Penambahan Lokasi JakGrosir

Selasa, 07 Januari 2020 2790

 Thamrin 10 Food and Creative Park Hidangkan Masakan Khas Imlek

Yuk Icip-icip Makanan Khas Imlek di Thamrin 10

Kamis, 16 Januari 2020 2845

 Pasar Tebet Barat dan Timur Menjadi Pionir Pengurangan Plastik di Jaksel

28 Pedagang Pasar Tebet Barat Ikuti Sosialisasi Pergub 142/2019

Selasa, 21 Januari 2020 2690

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 42956

Pelepasan jenazah Harianto Badjoeri tiyo

Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

Senin, 23 Februari 2026 2304

Verifikasi mudik gratis jakut anita2

Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

Jumat, 27 Februari 2026 1142

Jis gery ist

Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

Jumat, 27 Februari 2026 952

IMG 20260301 WA0036

ASN dan LMK Kelurahan Pondok Bambu Berbagi Takjil

Minggu, 01 Maret 2026 456

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks