Dua Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Setu

Senin, 20 Januari 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1748

Kebakaran di Setu Dipadamkan dengan Dua Unit Mobil Pemadam

(Foto: Nurito)

Dua unit mobil pemadam kebakaran milik Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur dikerahkan untuk memadamkan kebakaran di Jl Bantar Jati RT 001/02, Setu, Cipayung.

Kebakaran yang terjadi pukul 09.12 ini berhasil dipadamkan dengan dua unit mobil pemadam pukul 10.00,

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran sebuah rumah tersebut terjadi akibat hubungan arus pendek listrik.

"Kebakaran yang terjadi pukul 09.12 ini berhasil dipadamkan dengan dua unit mobil pemadam pukul 10.00," ujarnya, Senin (20/1).

Selain itu, untuk proses pemdaman pihaknya juga mengerahkan sepuluh personel Sudin Gulkarmat Jakarta Timur.

Ia menyebutkan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini, namun kerugian materi yang ditimbulkannya ditaksir mencapai Rp 25 juta.

"Selanjutnya, kasus kebakaran ini ditangani aparat Kepolisian Sektor Cipayung," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Kebakaran di Cipayung Berhasil Dipadamkan Petugas

Kebakaran Rumah Makan di Cipayung Berhasil Dipadamkan

Jumat, 17 Januari 2020 2011

Kebakaran Rumah Mewah di Pulogadung Dipadamkan Petugas

Kebakaran Rumah di Jl Kayu Putih Berhasil Dipadamkan

Jumat, 24 Mei 2019 2077

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13241

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8889

IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 1293

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2175

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1955

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks