APTB Diberi Waktu 3 Bulan Gabung ke Transjakarta

Jumat, 16 Januari 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 5756

benjamin bukit dok bj

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengalihkan pengelolaan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) kepada PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Nantinya APTB akan dibayar dengan sistem per kilometer, sama dengan operator bus Transjakarta lainnya.

Jadi, APTB bukannya dihapus atau dihilangkan, tetapi digabung dengan PT Transjakarta

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Banjamin Bukit mengatakan, pihaknya akan membantu proses peralihan pengelolaan tersebut. Waktu yang diberikan untuk proses peralihan tersebut hanya selama tiga bulan.

"Kami memberikan kesempatan selama tiga bulan kepada operator APTB untuk bergabung dengan PT Transjakarta. Kami akan membantu proses mediasinya," kata Benjamin, Jumat (16/1).

Menurut dia, jangka waktu selama tiga bulan tersebut harus dimanfaatkan oleh kedua pihak untuk menyusun peraturan, pembenahan sistem, serta perubahan logo. Setelah resmi bergabung maka operator APTB harus patuh dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) PT Transjakarta.

"Setelah resmi bergabung, artinya para operator APTB harus tunduk sepenuhnya terhadap aturan, APTB harus berada di jalur bus Transjakarta dan tidak boleh menaikkan atau menurunkan penumpang sembarangan," ujarnya.

Selain itu, nantinya tidak lagi menggunakan sistem setoran, tetapi diganti dengan sistem rupiah per kilometer. Sistem tersebut juga sudah diterapkan pada operator bus Transjakarta lainnya.

"Nantinya PT Transjakarta akan membuat kontrak kerja sama dengan para operator APTB. Jadi, APTB bukannya dihapus atau dihilangkan, tetapi digabung dengan PT Transjakarta," tegasnya.

Dia pun memastikan tidak ada lagi penambahan rute atau trayek untuk APTB dan penambahan armada bus untuk angkutan tersebut.  Hingga saat ini, terdapat enam operator APTB dengan 17 trayek yang menghubungkan Jakarta dengan kota-kota di sekitarnya. Enam operator itu, yakni PT Anugerah Mas, PT Bianglala Metropolitan, PT Sinar Jaya Megah Langgeng, PT Mayasari Bhakti, PT Hiba Utama, dan Perum PPD.

Ke-17 trayek tersebut, antara lain Bekasi-Pulogadung, Poris Plawad-Tomang, Ciputat-Kota, Cibinong-Grogol, Bogor-Rawamangun, Bekasi-Tanah Abang, Bekasi-Bundaran HI, Bogor-Blok M dan Cileungsi-Blok M. Lalu, Bogor-Tanah Abang, Bogor-Tanjung Priok, Pulogadung-Tangerang, Cikarang-Kalideres, Bogor/Ciawi-Grogol, Bogor/Bubulak-Grogol, Bogor-Senen, dan Bogor-Cililitan.

BERITA TERKAIT
Basuki Minta Operasional APTB Dibatasi

Basuki Minta Operasional APTB Dibatasi

Rabu, 14 Januari 2015 4516

APTB Diperbolehkan Beroperasi hingga Perbatasan

Dishub DKI Siapkan Opsi untuk APTB

Rabu, 14 Januari 2015 5023

APTB Diperbolehkan Beroperasi hingga Perbatasan

APTB Diperbolehkan Beroperasi hingga Perbatasan

Jumat, 09 Januari 2015 6169

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3562

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1418

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1034

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks