APTB Diberi Waktu 3 Bulan Gabung ke Transjakarta

Jumat, 16 Januari 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 6044

benjamin bukit dok bj

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengalihkan pengelolaan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) kepada PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Nantinya APTB akan dibayar dengan sistem per kilometer, sama dengan operator bus Transjakarta lainnya.

Jadi, APTB bukannya dihapus atau dihilangkan, tetapi digabung dengan PT Transjakarta

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Banjamin Bukit mengatakan, pihaknya akan membantu proses peralihan pengelolaan tersebut. Waktu yang diberikan untuk proses peralihan tersebut hanya selama tiga bulan.

"Kami memberikan kesempatan selama tiga bulan kepada operator APTB untuk bergabung dengan PT Transjakarta. Kami akan membantu proses mediasinya," kata Benjamin, Jumat (16/1).

Menurut dia, jangka waktu selama tiga bulan tersebut harus dimanfaatkan oleh kedua pihak untuk menyusun peraturan, pembenahan sistem, serta perubahan logo. Setelah resmi bergabung maka operator APTB harus patuh dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) PT Transjakarta.

"Setelah resmi bergabung, artinya para operator APTB harus tunduk sepenuhnya terhadap aturan, APTB harus berada di jalur bus Transjakarta dan tidak boleh menaikkan atau menurunkan penumpang sembarangan," ujarnya.

Selain itu, nantinya tidak lagi menggunakan sistem setoran, tetapi diganti dengan sistem rupiah per kilometer. Sistem tersebut juga sudah diterapkan pada operator bus Transjakarta lainnya.

"Nantinya PT Transjakarta akan membuat kontrak kerja sama dengan para operator APTB. Jadi, APTB bukannya dihapus atau dihilangkan, tetapi digabung dengan PT Transjakarta," tegasnya.

Dia pun memastikan tidak ada lagi penambahan rute atau trayek untuk APTB dan penambahan armada bus untuk angkutan tersebut.  Hingga saat ini, terdapat enam operator APTB dengan 17 trayek yang menghubungkan Jakarta dengan kota-kota di sekitarnya. Enam operator itu, yakni PT Anugerah Mas, PT Bianglala Metropolitan, PT Sinar Jaya Megah Langgeng, PT Mayasari Bhakti, PT Hiba Utama, dan Perum PPD.

Ke-17 trayek tersebut, antara lain Bekasi-Pulogadung, Poris Plawad-Tomang, Ciputat-Kota, Cibinong-Grogol, Bogor-Rawamangun, Bekasi-Tanah Abang, Bekasi-Bundaran HI, Bogor-Blok M dan Cileungsi-Blok M. Lalu, Bogor-Tanah Abang, Bogor-Tanjung Priok, Pulogadung-Tangerang, Cikarang-Kalideres, Bogor/Ciawi-Grogol, Bogor/Bubulak-Grogol, Bogor-Senen, dan Bogor-Cililitan.

BERITA TERKAIT
Basuki Minta Operasional APTB Dibatasi

Basuki Minta Operasional APTB Dibatasi

Rabu, 14 Januari 2015 4755

APTB Diperbolehkan Beroperasi hingga Perbatasan

Dishub DKI Siapkan Opsi untuk APTB

Rabu, 14 Januari 2015 5381

APTB Diperbolehkan Beroperasi hingga Perbatasan

APTB Diperbolehkan Beroperasi hingga Perbatasan

Jumat, 09 Januari 2015 6583

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2930

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1273

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 504

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1285

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1089

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks