APTB Diberi Waktu 3 Bulan Gabung ke Transjakarta

Jumat, 16 Januari 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 5655

benjamin bukit dok bj

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengalihkan pengelolaan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) kepada PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Nantinya APTB akan dibayar dengan sistem per kilometer, sama dengan operator bus Transjakarta lainnya.

Jadi, APTB bukannya dihapus atau dihilangkan, tetapi digabung dengan PT Transjakarta

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Banjamin Bukit mengatakan, pihaknya akan membantu proses peralihan pengelolaan tersebut. Waktu yang diberikan untuk proses peralihan tersebut hanya selama tiga bulan.

"Kami memberikan kesempatan selama tiga bulan kepada operator APTB untuk bergabung dengan PT Transjakarta. Kami akan membantu proses mediasinya," kata Benjamin, Jumat (16/1).

Menurut dia, jangka waktu selama tiga bulan tersebut harus dimanfaatkan oleh kedua pihak untuk menyusun peraturan, pembenahan sistem, serta perubahan logo. Setelah resmi bergabung maka operator APTB harus patuh dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) PT Transjakarta.

"Setelah resmi bergabung, artinya para operator APTB harus tunduk sepenuhnya terhadap aturan, APTB harus berada di jalur bus Transjakarta dan tidak boleh menaikkan atau menurunkan penumpang sembarangan," ujarnya.

Selain itu, nantinya tidak lagi menggunakan sistem setoran, tetapi diganti dengan sistem rupiah per kilometer. Sistem tersebut juga sudah diterapkan pada operator bus Transjakarta lainnya.

"Nantinya PT Transjakarta akan membuat kontrak kerja sama dengan para operator APTB. Jadi, APTB bukannya dihapus atau dihilangkan, tetapi digabung dengan PT Transjakarta," tegasnya.

Dia pun memastikan tidak ada lagi penambahan rute atau trayek untuk APTB dan penambahan armada bus untuk angkutan tersebut.  Hingga saat ini, terdapat enam operator APTB dengan 17 trayek yang menghubungkan Jakarta dengan kota-kota di sekitarnya. Enam operator itu, yakni PT Anugerah Mas, PT Bianglala Metropolitan, PT Sinar Jaya Megah Langgeng, PT Mayasari Bhakti, PT Hiba Utama, dan Perum PPD.

Ke-17 trayek tersebut, antara lain Bekasi-Pulogadung, Poris Plawad-Tomang, Ciputat-Kota, Cibinong-Grogol, Bogor-Rawamangun, Bekasi-Tanah Abang, Bekasi-Bundaran HI, Bogor-Blok M dan Cileungsi-Blok M. Lalu, Bogor-Tanah Abang, Bogor-Tanjung Priok, Pulogadung-Tangerang, Cikarang-Kalideres, Bogor/Ciawi-Grogol, Bogor/Bubulak-Grogol, Bogor-Senen, dan Bogor-Cililitan.

BERITA TERKAIT
Basuki Minta Operasional APTB Dibatasi

Basuki Minta Operasional APTB Dibatasi

Rabu, 14 Januari 2015 4453

APTB Diperbolehkan Beroperasi hingga Perbatasan

Dishub DKI Siapkan Opsi untuk APTB

Rabu, 14 Januari 2015 4920

APTB Diperbolehkan Beroperasi hingga Perbatasan

APTB Diperbolehkan Beroperasi hingga Perbatasan

Jumat, 09 Januari 2015 6031

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3377

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3017

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2629

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3260

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 3124

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks