10 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Lumpur di Cipinang Melayu

Sabtu, 04 Januari 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1984

10 Unit Mobil Pemadam Atasi Lumpur Sisa Banjir di Cipinang Melayu

(Foto: Nurito)

10 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan untuk membersihkan lumpur sisa banjir di RW 04 Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.

Harapannya, proses pembersihan pasca banjir ini segera rampung,

Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, selain mengerahkan mobil pemadam, pihaknya juga mengerahkan 50 personel Sudin Gulkarmat. 

"Total sepuluh unit mobil pemadam dan 50 personel yang kami kerahkan untuk membersihkan lumpur dan sampah pasca banjir," ujarnya, Sabtu (4/1).

Ia menuturkan, ketebalan lumpurnya mencapai 40 sentimeter, namun sebelum lumpur disemprot, terlebih dahulu pihaknya melakukan pembersihan sampah yang ada di lokasi. 

"Harapannya, proses pembersihan pasca banjir ini segera rampung," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Wali Kota Jaksel Lakukan Giat PSN Pasca Banjir di Pondok Pinang

Warga Terdampak Banjir di Jaksel Diimbau Waspadai Jentik Nyamuk

Jumat, 03 Januari 2020 2027

800 Petugas Gabungan Bersihkan Lumpur di Cipinang Melayu

800 Petugas Gabungan Bersihkan Lumpur di Cipinang Melayu

Sabtu, 04 Januari 2020 4071

 Kerja Bakti Pasca Banjir di RW 05 Pondok Pinang

Petugas PPSU Bersihkan Sampah Sisa Banjir di Pondok Pinang

Jumat, 03 Januari 2020 3133

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12996

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 3614

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1654

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1600

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 956

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks