Melayani di Luar PTSP, Lima PHL Dukcapil Penjaringan Dipecat

Rabu, 14 Januari 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 11307

Melayani di Luar PTSP, Lima PHL Dukcapil Penjaringan Dipecat

(Foto: doc)

Lantaran memberikan pelayanan tidak melalui loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kelurahan serta diduga melakukan pungutan liar (pungli), 5 orang petugas harian lepas (PHL) Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara di Kelurahan Penjaringan, dipecat.

Semua proses layanan dokumen kependudukan harus dilayani melalui loket PTSP. Saya menduga mereka lakukan pungli sehingga tidak mau memindahkan layanan ke PTSP

Selama ini, kelima petugas yang berinisial RH (45), SH (25), DI (35), DA (35), dan U (45) tersebut melakukan pelayanan melalui loket Satuan Pelaksana (Satpel) Dukcapil di kelurahan. Padahal, penerimaan layanan hanya boleh diberikan melalui loket PTSP saja.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Edison Sianturi, mengaku berang saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kelurahan Penjaringan, dan mendapati petugas PHL membuka loket layanan di ruang Satpel Dukcapil, Rabu (14/1) siang. Padahal, menurutnya layanan hanya diperbolehkan melalui loket PTSP.

"Semua proses layanan dokumen kependudukan harus dilayani melalui loket PTSP. Saya menduga mereka lakukan pungli sehingga tidak mau memindahkan layanan ke PTSP," ujarnya, Rabu (14/1).

Selain menegur Kasatpel Dukcapil Kelurahan, Edison mengaku sudah memberhentikan kelima PHL tersebut. Selanjutnya, Edison mengaku akan lebih memperketat pengawasan terhadap jajaran Dukcapil agar tidak sampai melakukan pungli.

"Petugas pun harus ramah, sopan dan bekerja sesuai aturan, bila tidak akan kita berhentikan. Bagi pejabat yang memble pun akan kita evaluasi, kalau perlu kita beri sanksi tegas pencopotan," tegasnya.

Sementara itu, Lurah Penjaringan, Suranta, mengaku setuju dengan sanksi yang diberikan pada para petugas PHL tersebut. Sebab, selama ini memang mereka tidak melayani melalui PTSP.

"Semua layanan kependudukan memang harus melalui loket PTSP. Ke depan akan saya awasi lebih ketat," janjinya.

BERITA TERKAIT
KTP Tak Sesuai Domisili, Penghuni Rusunawa Terancam Diusir

Penghuni Rusun Tak Sesuai Domisili Ditertibkan

Sabtu, 10 Januari 2015 9699

Maret 2015, BPTSP DKI Terapkan Layanan Online

Maret, Perizinan di BPTSP Bisa Diurus Secara Online

Selasa, 13 Januari 2015 24477

BPTSP DKI Terima Aduan Kasus KDRT

BPTSP DKI Terima Aduan KDRT

Senin, 12 Januari 2015 12268

2015, Ruang PTSP Akan Ditambah Sarana dan Prasarana

Fasilitas PTSP di Kelurahan Akan Ditambah

Jumat, 09 Januari 2015 11484

Warga Keluhkan Waktu Tunggu di PTSP ke Djarot

Warga Keluhkan Waktu Tunggu di PTSP ke Djarot

Kamis, 08 Januari 2015 10551

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2834

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1249

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1037

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1177

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 573

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks