Layanan BPHTB Berbasis Aplikasi Mulai Diterapkan di Jakut

Rabu, 04 Desember 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 5440

Layanan Pajak BPHTB Berbasis Aplikasi Diterapkan di Jakut

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Layanan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Jakarta Utara mulai menerapkan sistem berbasis aplikasi e-BPHTB.

Aplikasi ini sudah disiapkan lama, tapi memang baru kita luncurkan akhir November,

Melalui e-BPHTB, wajib pajak dapat mengajukan balik nama Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) secara online.

Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Mulyo mengatakan, aplikasi yang bisa diakses melalui alamat http://ebphtb.jakarta.go.id ini merupakan perluasan fungsi dari pajak online. Masyarakat, pengembang, PPAT atau lainnya dapat menggunakan user dan pasword yang telah didaftarkan di kantor BPRD DKI Jakarta.

"Setiap Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah di tiap wilayah akan menyosialisasikan. Aplikasi ini sudah disiapkan lama, tapi memang baru kita luncurkan akhir November," katanya, Rabu (4/12).

Mulyo menjelaskan, payung hukum yang mendasari adanya layanan pajak online e-BPHTB ini yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah, Perda Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan serta Surat Edaran Kepala BPRD Nomor SE/4/2018 tentang Tata cara Pemungutan BPHTB dan Mutasi PBB-P2 Melalui Sistem Online.

"Saat ini di Jakarta Utara mulai diterapkan dan sudah disosialisasikan kemarin," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Yati Rochyati menjelaskan, sosialisasi layanan pajak online e-BPHTB sudah dilaksanakan secara serentak di wilayah DKI Jakarta dengan menghadirkan sejumlah narasumber.

"Semoga sosialisasi yang sudah dilaksanakan bisa memberikan manfaat dan mendorong para wajib pajak segera membayar pajak tepat waktu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakut Sosialisasikan Pergub BPHTB

Pemkot Jakut Sosialisasikan Pergub BPHTB

Kamis, 07 November 2019 2611

Wali Kota Jaktim Pimpin Sosialisasi Pajak BHPTB

Wali Kota Jaktim Pimpin Sosialisasi Pajak BPHTB

Rabu, 06 November 2019 2306

BERITA POPULER
Rano KJMU Mahasiswa UHAMKA bilal

Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

Jumat, 08 Mei 2026 1381

Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis, Jadi 211 RW

Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis

Rabu, 06 Mei 2026 1365

IMG 20260509 WA0014

BBPOM di Jakarta Tindak Toko Kosmetik Penjual Obat Keras

Sabtu, 09 Mei 2026 649

Pramono sekolah gratis rezap

Pram Wanti-wanti Sekolah Swasta Gratis Tak Pungut Biaya ke Siswa

Jumat, 08 Mei 2026 877

Transjakarta dppapp mou rezap

Transjakarta-Dinas PPAPP Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif

Jumat, 08 Mei 2026 914

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks