Senin, 25 November 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1485
(Foto: Suparni)
Tim penilai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) tingkat nasional hari ini melakukan verifikasi terhadap Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjong Timor, Pulau Panggang Kepulauan Seribu Utara.
Rombongan melakukan penilaian terkait ruang bermain ramah anak dimulai dari RPTRA Tanjong Timor,
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Kepulauan Seribu, Sukendri mengatakan, kedatangan tim tersebut
untuk melakukan sertifikasi dan standarisasi dalam rangka kota/kabupaten ramah anak."Rombongan melakukan penilaian terkait ruang bermain ramah anak dimulai dari RPTRA Tanjong Timor," ujarnya saat mendampingi rombongan, Senin (25/11).
Sementara itu, auditor independen dari Trisakti, Joko Santoso menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi selama empat hari dari tanggal 25-28 November mendatang. Selain itu, pihaknya juga melakukan edukasi pembenahan taman agar memenuhi syarat ramah anak.
"Ada 13 indikator penilaian yang akan kita lakukan terkait sarana dan prasarana pendukungnya," terangnya.
Dijelaskannya, ada 13 indikator penilaian yang dilakukan oleh pihaknya sebelum memberikan sertifikasi dan standarisasi dalam rangka kota/kabupaten ramah anak.
Ke-13 indikator itu terdiri dari, lokasi ruang bermain ramah anak, pemanfaatan, kemudahan, material, vegetasi, pengkondisian udara, peralatan bermain, keselamatan, keamanan.
"Indikator selanjutnya, kesehatan, kebersihan lokasi, kenyamanan, pencahayaan dan pengelolaan," tandasnya.