DKI Akan Hapus Sistem Setoran Angkutan Umum

Kamis, 08 Januari 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 4954

       DKI Akan Hapus Sistem Setoran Angkot

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tahun ini akan melakukan uji coba penghapusan sistem setoran bagi angkutan umum di ibu kota. Rencananya, Kebijakan tersebut akan diterapkan secara permanen pada tahun 2016 mendatang.

Sistem setoran akan mulai dihapuskan pada 2016 mendatang. Jadi kita siapkan untuk uji coba tahun ini

Penghapusan sistem setoran ini sesuai dengan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di Jakarta karena tidak ada lagi angkutan umum yang ngetem sembarangan. Nantinya, semua sopir akan menerima gaji setiap bulan.

"Sistem setoran akan mulai dihapuskan pada 2016 mendatang. Jadi kita siapkan untuk uji coba tahun ini," ujar Emanuel Kristanto, Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub DKI Jakarta, Kamis (8/1).

Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang mencari trayek yang tepat sebagai uji coba. Trayek yang didahulukan adalah yang memiliki rute berada atau mengarah ke tengah kota. Saat ini sedang dicari trayek yang tepat sebagai uji coba.

"Untuk jangkauan, rute bus tersebut harus yang melayani kawasan tengah kota, ataupun dari pinggir ke tengah kota. Misalnya rute dari Kampung Melayu ke Jakarta Kota," kata Emanuel.

Hal-hal yang akan dinilai untuk menentukan trayek yang dijadikan "pilot project" penghapusan sistem setoran meliputi pelayanan, model pengelolaan, dan jangkauan. Survei rute akan dilakukan dalam tiga bulan. Apabila nantinya telah ditentukan rute-rute yang akan dijadikan uji coba penghapusan sistem setoran, maka armada-armada bus yang beroperasi di jalur tersebut harus segera diremajakan.

"Jadi kita akan melibatkan para pengusaha angkutan. Karena penghapusan sistem setoran ini bertujuan meningkatkan pelayanan, maka harus dilakukan menyeluruh. Tidak cuma setorannya yang dihapus, tapi busnya juga harus diganti," jelas Emanuel.

Bila sistem setoran dihapus, maka nantinya semua bus kota akan berada di bawah pengelolaan PT Transjakarta dengan mekanisme pembayaran sistem per kilometer. Para sopir nantinya akan direkrut oleh PT Transjakarta dan dibayar gaji bulanan sehingga apabila bus itu sepi atau ramai penumpang, hal itu tidak memengaruhi gaji yang diterima sopir.

BERITA TERKAIT
PAD Meningkat, Parkir Meter Dipasang Di 5 Wilayah DKI

Parkir Meter Bisa Hasilkan Rp 150 Juta Sehari

Sabtu, 29 November 2014 7036

Ahok Setuju Kenaikan Tarif Angkutan Umum Rp 1.000

Sopir Angkot Akan Digaji Rp 5 Juta per Bulan

Kamis, 20 November 2014 19084

Sudinhub Jakpus Akan Kandangkan, Jika Ada Angkutan Umum Yang Menaikkan Tarif

Angkutan Umum Naikkan Tarif Sepihak

Selasa, 18 November 2014 5436

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 10775

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7253

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4950

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3673

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2772

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks