BPRD Gencarkan Sosialisasi Samsat Online Nasional

Sabtu, 26 Oktober 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 3431

BPRD Gencarkan Sosialisasi Samsat Online Nasional

(Foto: doc)

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Korlantas Polri menggencarkan sosialisasi layanan Samsat Online Nasional (Samolnas) kepada para wajib pajak di Ibukota.

Melalui Samolnas, pembayaran pajak bisa lewat ATM atau mobile banking

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, layanan Samolnas dapat memudahkan wajib pajak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun berjalan atau tahun sebelumnya.

"Melalui Samolnas, pembayaran pajak bisa lewat ATM atau mobile banking. Karena itu, mari memanfaatkan layanan ini," ujarnya, Sabtu (26/10).

Faisal menyebutkan, hingga 24 Oktober 2019, realisasi penerimaan PKB telah mencapai sekitar Rp 7,08 triliun dari target sebesar Rp 8,8 triliun yang ditetapkan tahun ini.

Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi BPRD DKI Jakarta,  Mulyo menambahkan, Samolnas ini merupakan layanan dalam bentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui ponsel pintar. Wajib pajak nantinya akan mendapatkan kode bayar untuk melakukan pembayaran pajak melalui ATM maupun mobile banking.

"Kode bayar ini hanya berlaku dua jam. Apabila melewati batas waktu, maka harus daftar ulang lagi," jelasnya.

Ia melanjutkan, tanda bukti bayar dalam layanan Samolnas hanya berlaku satu bulan. Oleh sebab itu, wajib pajak diimbau segera menukarkan tanda bukti pembayaran pajak ke Samsat terdekat agar mendapatkan

Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)  dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Batas waktu untuk penukaran struk bukti pembayaran dengan SKPD asli sekaligus pengesahan STNK itu 30 hari. Pengesahan STNK hanya dapat dilakukan di Samsat daerah asal kendaraan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Samsat Jaksel Berikan TBPKP Samolnas Kepada 93 Wajib Pajak

93 WP Pengguna Aplikasi Samolnas Sudah Diberikan TBPKP

Sabtu, 07 September 2019 2940

Perolehan Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan TMP Kalibata Capai Rp 105 Jutaan

Perolehan Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Kalibata Capai Rp 105 Juta

Jumat, 25 Oktober 2019 2169

 BPRD DKI Gandeng KPK RI Lakukan Penagihan Aktif Kepada Penunggak Pajak

BPRD DKI Gandeng KPK Lakukan Penagihan Aktif

Kamis, 19 September 2019 1891

BERITA POPULER
600 Substrat Karang Dilepas di Perairan Pulau Pari anita

2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

Selasa, 23 Juni 2026 634

MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 288

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 728

Peresmian rasuna said jati3

Jakarta Siapkan Fondasi Menuju Kota Global

Senin, 22 Juni 2026 503

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 794

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks