BPRD Gencarkan Sosialisasi Samsat Online Nasional

Sabtu, 26 Oktober 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 3545

BPRD Gencarkan Sosialisasi Samsat Online Nasional

(Foto: doc)

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Korlantas Polri menggencarkan sosialisasi layanan Samsat Online Nasional (Samolnas) kepada para wajib pajak di Ibukota.

Melalui Samolnas, pembayaran pajak bisa lewat ATM atau mobile banking

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, layanan Samolnas dapat memudahkan wajib pajak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun berjalan atau tahun sebelumnya.

"Melalui Samolnas, pembayaran pajak bisa lewat ATM atau mobile banking. Karena itu, mari memanfaatkan layanan ini," ujarnya, Sabtu (26/10).

Faisal menyebutkan, hingga 24 Oktober 2019, realisasi penerimaan PKB telah mencapai sekitar Rp 7,08 triliun dari target sebesar Rp 8,8 triliun yang ditetapkan tahun ini.

Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi BPRD DKI Jakarta,  Mulyo menambahkan, Samolnas ini merupakan layanan dalam bentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui ponsel pintar. Wajib pajak nantinya akan mendapatkan kode bayar untuk melakukan pembayaran pajak melalui ATM maupun mobile banking.

"Kode bayar ini hanya berlaku dua jam. Apabila melewati batas waktu, maka harus daftar ulang lagi," jelasnya.

Ia melanjutkan, tanda bukti bayar dalam layanan Samolnas hanya berlaku satu bulan. Oleh sebab itu, wajib pajak diimbau segera menukarkan tanda bukti pembayaran pajak ke Samsat terdekat agar mendapatkan

Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)  dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Batas waktu untuk penukaran struk bukti pembayaran dengan SKPD asli sekaligus pengesahan STNK itu 30 hari. Pengesahan STNK hanya dapat dilakukan di Samsat daerah asal kendaraan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Samsat Jaksel Berikan TBPKP Samolnas Kepada 93 Wajib Pajak

93 WP Pengguna Aplikasi Samolnas Sudah Diberikan TBPKP

Sabtu, 07 September 2019 3114

Perolehan Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan TMP Kalibata Capai Rp 105 Jutaan

Perolehan Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Kalibata Capai Rp 105 Juta

Jumat, 25 Oktober 2019 2277

 BPRD DKI Gandeng KPK RI Lakukan Penagihan Aktif Kepada Penunggak Pajak

BPRD DKI Gandeng KPK Lakukan Penagihan Aktif

Kamis, 19 September 2019 1993

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29347

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11573

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6947

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3898

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1671

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks