BPRD Gencarkan Sosialisasi Samsat Online Nasional

Sabtu, 26 Oktober 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 3311

BPRD Gencarkan Sosialisasi Samsat Online Nasional

(Foto: doc)

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Korlantas Polri menggencarkan sosialisasi layanan Samsat Online Nasional (Samolnas) kepada para wajib pajak di Ibukota.

Melalui Samolnas, pembayaran pajak bisa lewat ATM atau mobile banking

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, layanan Samolnas dapat memudahkan wajib pajak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun berjalan atau tahun sebelumnya.

"Melalui Samolnas, pembayaran pajak bisa lewat ATM atau mobile banking. Karena itu, mari memanfaatkan layanan ini," ujarnya, Sabtu (26/10).

Faisal menyebutkan, hingga 24 Oktober 2019, realisasi penerimaan PKB telah mencapai sekitar Rp 7,08 triliun dari target sebesar Rp 8,8 triliun yang ditetapkan tahun ini.

Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi BPRD DKI Jakarta,  Mulyo menambahkan, Samolnas ini merupakan layanan dalam bentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui ponsel pintar. Wajib pajak nantinya akan mendapatkan kode bayar untuk melakukan pembayaran pajak melalui ATM maupun mobile banking.

"Kode bayar ini hanya berlaku dua jam. Apabila melewati batas waktu, maka harus daftar ulang lagi," jelasnya.

Ia melanjutkan, tanda bukti bayar dalam layanan Samolnas hanya berlaku satu bulan. Oleh sebab itu, wajib pajak diimbau segera menukarkan tanda bukti pembayaran pajak ke Samsat terdekat agar mendapatkan

Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)  dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Batas waktu untuk penukaran struk bukti pembayaran dengan SKPD asli sekaligus pengesahan STNK itu 30 hari. Pengesahan STNK hanya dapat dilakukan di Samsat daerah asal kendaraan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Samsat Jaksel Berikan TBPKP Samolnas Kepada 93 Wajib Pajak

93 WP Pengguna Aplikasi Samolnas Sudah Diberikan TBPKP

Sabtu, 07 September 2019 2832

Perolehan Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan TMP Kalibata Capai Rp 105 Jutaan

Perolehan Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Kalibata Capai Rp 105 Juta

Jumat, 25 Oktober 2019 2075

 BPRD DKI Gandeng KPK RI Lakukan Penagihan Aktif Kepada Penunggak Pajak

BPRD DKI Gandeng KPK Lakukan Penagihan Aktif

Kamis, 19 September 2019 1804

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2623

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2618

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1120

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1834

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1462

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks