Satpol PP Sawah Besar Tertibkan 19 Spanduk Tak Berizin

Jumat, 25 Oktober 2019 Reporter: Agung Supriyanto Editor: Toni Riyanto 1899

Satpol PP Sawah Besar Tertibkan 19 Spanduk Tak Berizin

(Foto: Agung Supriyanto)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar, Jakarta Pusat, melakukan penertiban spanduk tak berizin di Jalan Gunung Sahari Raya dan Jalan Wahidin.

Merusak estetika kota

Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Sugiarso mengatakan, penertiban spanduk tersebut merupakan kegiatan rutin untuk menegakkan amanat Pergub Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

"Hari ini kami berhasil menertibkan 19 spanduk yang menyalahi aturan atau tidak berizin. Rinciannya, 15 spanduk di Jalan Gunung Sahari Raya dan empat lainnya di Jalan Wahidin," ujarnya, Jumat (25/10).

Sugiarso menjelakan, dalam penertiban tersebut dikerahkan 15 personel Satpol PP Kecamatan Sawah Besar.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menaati aturan, dan tidak memasang spanduk atau reklame di area yang dilarang karena bisa merusak estetika kota," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 29‎ Reklame Langgar Perizinan Ditertibkan

29‎ Reklame Langgar Perizinan Ditertibkan

Kamis, 15 September 2016 6649

Satpol PP Kebon Jeruk Tertibkan Reklame Liar

25 Spanduk Liar di Kebon Jeruk Ditertibkan

Selasa, 14 Juni 2016 5532

 18 Spanduk Tak Berizin Ditertibkan di Kelapa Gading

18 Spanduk Liar di Kelapa Gading Ditertibkan

Senin, 18 April 2016 2512

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 868

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 764

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1147

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 589

Petugas lh mayday monas desi

Petugas Gerak Cepat Bersihkan Sampah Usai Peringatan Hari Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 986

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks