63 Rumah di Gambir Dikosongkan Paksa

Selasa, 06 Januari 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 4416

63 Rumah eks Yonhubad Dikosongkan Paksa.

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Karena menolak pindah meski tidak lagi memiliki hak untuk menempati, sebanyak 63 rumah eks anggota Batalion Perhubungan Angkatan Darat (Yonhubad) di Jalan Pejambon I, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/1), dikosongkan paksa ribuan petugas gabungan.

Bagi yang belum punya rumah pribadi, barangnya kita evakuasi ke rumah kontrakkan yang telah disiapkan

Sebelum dilakukan pengosongan paksa, Kodam Jaya mengaku sudah melalui prosedur pemberitahuan dan peringatan agar para penghuni rumah segera pindah.

Pantauan beritajakarta.com, pengosongan paksa itu melibatkan sedikitnya 1.000 personel Kodam Jaya yang dibantu 91 petugas Satpol PP Jakarta Pusat.

Para petugas terlihat mengangkut seluruh barang yang masih ada di dalam puluhan rumah tersebut. Selanjutnya petugas meletakkannya ke atas truk di luar rumah. Secara umum pengosongan itu berlangsung kondusif.

Kapendam Jaya, Letkol Inf Heri Prakosa Ponco Wibowo mengatakan, awalnya perumahan di Jalan Pejambon I itu ditempati 147 kepala keluarga (KK). Namun 84 KK sudah pindah secara sukarela, sedangkan 63 KK lainnya tetap bertahan.

"Bagi penghuni yang memiliki rumah pribadi barangnya kita antarkan. Bagi yang belum punya rumah pribadi, barangnya kita evakuasi ke rumah kontrakkan yang telah disiapkan," kata Heri.

Menurut Heri, sesuai kebijakan Kodam Jaya, bagi penghuni yang masih bertahan sudah diberikan uang kerohiman sebesar Rp 35 juta per KK untuk purnawirawan dan Rp 20 juta untuk anaknya. Sedangkan bagi prajurit atau PNS aktif diberikan uang Rp 10 juta per KK.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Pusat, Maruli Sijabat menambahkan, personel Satpol PP ditugaskan untuk melakukan negosiasi terhadap penghuni rumah yang masih ngotot bertahan.

"Untuk satu rumah, tiga orang personel Satpol PP dibantu TNI melakukan negosiasi. Proses pengosongan cukup kondusif," ujar Maruli.

Ichwan(47), Ketua RT 15/01 Kelurahan Gambir mengaku, puluhan KK sejak awal memang menolak untuk pindah rumah. Sebab mereka berdalih sudah menempati rumah tersebut sejak tahun 1951 silam. Apalagi uang pesangon yang diberikan dinilai tidak memadai.

"Di sini yang tinggal anak pensiunan semua. Orangtua kita juga meninggal untuk bela negara. Kalau idealnya ya seharusnya uang pesangon Rp 150 juta," tandas Ichwan.

BERITA TERKAIT
Anas Effendi

Warga Bantaran Kali Mookevart Akan Direlokasi ke Rusun

Rabu, 03 September 2014 4347

50 Rumah di Bantaran Kali Sekretaris Dibongkar Warga

Warga Bantaran Kali Sekretaris Bongkar Sendiri Bangunannya

Rabu, 31 Desember 2014 11133

78 Bangunan di Jatiwaringin Dibongkar

78 Bangunan di Jl Jatiwaringin Dibongkar

Selasa, 30 Desember 2014 5953

Satpol PP Tertibkan Gubug Liar Bantaran KBB

Satpol PP Bongkar Puluhan Bangunan di Gambir

Senin, 01 Desember 2014 4516

7 Gerobak PKL di Jl Dharmawangsa Raya Diangkut

Gerobak PKL di Jalan Dharmawangsa Diangkut

Senin, 05 Januari 2015 4731

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3887

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 453

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1136

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks