Selasa, 25 Februari 2014
Reporter: Rio Sandiputra
Editor: Lopi Kasim
2391
(Foto: doc)
Sebanyak 31 gubuk liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kanal Banjir Barat (KBB), tepatnya di Jl Sultan Agung, Pasar Manggis, Jakarta Selatan, dibongkar petugas Satpol PP Kecamatan Setiabudi, Selasa (25/2). Selain melanggar aturan, gubuk liar itu juga menimbulkan kesan kumuh dan semrawut.
“Kamilakukan penertiban di sepanjang bantaran Banjir Kanal Barat di Jalan Sultan Agung ini, yaitu gubuk-gubuk yang didirikan secara liar,” ujar Jakino, Kasatgas Satpol PP Kecamatan Setiabudi, Selasa (25/2).
Dikatakan Jakino, terdapat 31 gubuk yang didirikan menggunakan bambu, kayu, dan bahan-bahan seadanya. Hal ini jelas melanggar dan mengganggu pemandangan kota Jakarta yang saat ini sedang gencar menata lingkungan. “Ada 31 gubuk di sepanjang kira-kira 2 kilometer ini. Gubuk berdiri dibantaran ini memang kalau dari jalan tidak terlihat, karena hanya setinggi tembok pembatas antara jalan dan bantaran yang sekitar 2 meter,” katanya.
Lurah Pasar Manggis, Joko Patmono mengatakan, mereka yang mendirikan gubuk di bantaran kali ini merupakan warga pendatang dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Mereka ini kebanyakan menjadi pengemis atau pengamen. “Mereka ini KTP-nya luar Jakarta. Ya, kebanyakan pengemis, pemulung, gelandangan, dan pengamen yang tidak memiliki tempat tinggal,” tuturnya.
Proses pembongkaran, kata Joko, melibatkan 50 personel gabungan dari Satpol PP, Sudin Kebersihan, Sudin Sosial, Polisi, dan TNI tersebut berjalan dengan aman. Para pemilik gubuk pun tidak melakukan perlawanan karena menyadari kesalahannya. “Kita sudah peringati 2 hari yang lalu untuk tidak membuat bangunan di bantaran kali ini. Makanya mereka sudah tahu memang akan dibongkar,” ungkapnya.
Kedepan, lanjut Joko, bantaran kali tersebut akan ditanami pohon dan dijadikan jalur hijau. “Akan diurus sama Sudin Pertamanan nanti. Sepanjang ini akan ditanami rerumputan dan pohon mahoni agar lebih indah,” ucapnya.
Untuk penjagaan, tambah Joko, tidak ada personel khusus yang ditempatkan. Hanya patroli rutin dari aparat kelurahan dan Satpol PP Kecamatan Setiabudi yang terus memantau. “Tidak ada yang khusus menjaga. Tapi kalau memang mereka masih di sini, akan kita tindak. Kan mereka termasuk PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) akan kita angkut dan pulangkan ke daerah masing-masing,” tandasnya
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
1900
BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026
Senin, 02 Februari 2026
633
Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini
Senin, 02 Februari 2026
730
Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital