Pelajar di Kepulauan Seribu Bakal Diberikan Penyuluhan Hukum
Kamis, 25 Juli 2019
Reporter: Suparni
Editor: F. Ekodhanto Purba
2838
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu berkomitmen memberikan penyuluhan hukum bagi pelajar dan warga Kepulauan Seribu.
Untuk materi dan pematerinya kita akan menggandeng Kementrian Hukum dan
HAM
Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun mengatakan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 1 Agustus mendatang di SMP Negeri 285 Jakarta, Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu Selatan dan pada 8 Agustus di SMP Negeri 133 Jakarta, Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara.
"Untuk materi dan pematerinya kita akan menggandeng Kementrian Hukum dan HAM, BNN Jakarta Utara, Suku Dinas Pendidikan dan Bagian Hukum dan Ketatalaksanaan," ujar Eric, Kamis (25/7).
Menurutnya, siswa akan diedukasi tentang bahaya perilaku seks bebas, penyalahgunaan Narkoba, perundungan, pornografi, UU ITE, pengaruh negatif sosmed dan hoaks.
Ditambahkan Eric, kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan dini sebelum kasus-kasus hukum muncul di Kepulauan Seribu.
"Edukasi hukum dimaksudkan untuk pencegahan dini pelanggaran hukum berkaitan dengan kenakalan remaja dan UU ITE," tandasnya.
BERITA TERKAIT
DPRD Minta Kegiatan Sadar Hukum Diperluas
Kamis, 07 Desember 2017
2108
Warga Pulau Harapan Dapat Penyuluhan Pembinaan Kadarkum
Senin, 02 April 2018
2041
Ini Kelurahan Pemenang Lomba Kadarkum Kepulauan Seribu
Selasa, 25 Juni 2019
1680
BERITA POPULER
Layanan Transjakarta Beroperasi Situasional Hari Ini
Jumat, 29 Agustus 2025
1041
PMI DKI Siagakan 59 Relawan dan 10 Ambulans di Kwitang
Jumat, 29 Agustus 2025
900
Ribuan Warga Cibesut Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis
Rabu, 27 Agustus 2025
1241
Pemprov DKI Jaring Wisatawan Malaysia Lewat Sales Mission
Minggu, 24 Agustus 2025
1717
Entrance Stasiun MRT Istora Mandiri dan Bendungan Hilir Ditutup Sementara