Pelajar di Kepulauan Seribu Bakal Diberikan Penyuluhan Hukum
Kamis, 25 Juli 2019
Reporter: Suparni
Editor: F. Ekodhanto Purba
2977
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu berkomitmen memberikan penyuluhan hukum bagi pelajar dan warga Kepulauan Seribu.
Untuk materi dan pematerinya kita akan menggandeng Kementrian Hukum dan
HAM
Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun mengatakan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 1 Agustus mendatang di SMP Negeri 285 Jakarta, Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu Selatan dan pada 8 Agustus di SMP Negeri 133 Jakarta, Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara.
"Untuk materi dan pematerinya kita akan menggandeng Kementrian Hukum dan HAM, BNN Jakarta Utara, Suku Dinas Pendidikan dan Bagian Hukum dan Ketatalaksanaan," ujar Eric, Kamis (25/7).
Menurutnya, siswa akan diedukasi tentang bahaya perilaku seks bebas, penyalahgunaan Narkoba, perundungan, pornografi, UU ITE, pengaruh negatif sosmed dan hoaks.
Ditambahkan Eric, kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan dini sebelum kasus-kasus hukum muncul di Kepulauan Seribu.
"Edukasi hukum dimaksudkan untuk pencegahan dini pelanggaran hukum berkaitan dengan kenakalan remaja dan UU ITE," tandasnya.
BERITA TERKAIT
DPRD Minta Kegiatan Sadar Hukum Diperluas
Kamis, 07 Desember 2017
2223
Warga Pulau Harapan Dapat Penyuluhan Pembinaan Kadarkum
Senin, 02 April 2018
2165
Ini Kelurahan Pemenang Lomba Kadarkum Kepulauan Seribu
Selasa, 25 Juni 2019
1791
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2311
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2260
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1692
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran