Pelajar di Kepulauan Seribu Bakal Diberikan Penyuluhan Hukum
Kamis, 25 Juli 2019
Reporter: Suparni
Editor: F. Ekodhanto Purba
2935
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu berkomitmen memberikan penyuluhan hukum bagi pelajar dan warga Kepulauan Seribu.
Untuk materi dan pematerinya kita akan menggandeng Kementrian Hukum dan
HAM
Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun mengatakan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 1 Agustus mendatang di SMP Negeri 285 Jakarta, Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu Selatan dan pada 8 Agustus di SMP Negeri 133 Jakarta, Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara.
"Untuk materi dan pematerinya kita akan menggandeng Kementrian Hukum dan HAM, BNN Jakarta Utara, Suku Dinas Pendidikan dan Bagian Hukum dan Ketatalaksanaan," ujar Eric, Kamis (25/7).
Menurutnya, siswa akan diedukasi tentang bahaya perilaku seks bebas, penyalahgunaan Narkoba, perundungan, pornografi, UU ITE, pengaruh negatif sosmed dan hoaks.
Ditambahkan Eric, kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan dini sebelum kasus-kasus hukum muncul di Kepulauan Seribu.
"Edukasi hukum dimaksudkan untuk pencegahan dini pelanggaran hukum berkaitan dengan kenakalan remaja dan UU ITE," tandasnya.
BERITA TERKAIT
DPRD Minta Kegiatan Sadar Hukum Diperluas
Kamis, 07 Desember 2017
2183
Warga Pulau Harapan Dapat Penyuluhan Pembinaan Kadarkum
Senin, 02 April 2018
2131
Ini Kelurahan Pemenang Lomba Kadarkum Kepulauan Seribu
Selasa, 25 Juni 2019
1754
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
3842
Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini
Senin, 02 Februari 2026
738
BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026
Senin, 02 Februari 2026
648
Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan