Ratusan Pengusaha di Kalideres Ikut Sosialisasi Zonasi Industri

Senin, 22 Juli 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 3426

Ratusan Pengusaha di Kalideres Ikut Sosialisasi Zonasi Industri

(Foto: doc)

Ratusan pengusaha yang membuka usaha di sepanjang kawasan Prepedan Kelurahan Kamal dan Tegal Alur, mengikuti sosialisasi kajian dan evaluasi zonasi industri di aula Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (22/7).

Kami mengajak pengusaha untuk berperan aktif melaporkan jenis usaha yang beroperasi selama ini,

Camat Kalideres, Naman Setiawan mengatakan, sosialisasi ini untuk mengetahui detail jumlah pelaku usaha sekaligus mengevaluasi zona industri di wilayah Kelurahan Kamal dan Tegal Alur.

Dia mengimbau, para pelaku usaha untuk melaporkan diri sebagai bahan pendataan melalui aplikasi jakartasatu.jakarta.go.id hingga batas waktu yang telah ditetapkan sepekan ke depan.

"Sosialisasi ini ditindaklanjuti survei oleh tim terpadu ke lapangan sebagai bahan kajian evaluasi zonasi. Kami mengajak pengusaha untuk berperan aktif melaporkan jenis usaha yang beroperasi selama ini," ujarnya.

Kepala Seksi Evaluasi Ruang Kota Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan DKI Jakarta, Merry Morfosa menjelaskan, sosialisasi dan peninjauan lapangan ini menindaklanjuti aspirasi pengusaha melalui Kementerian Perindustrian terkait zonasi industri di kawasan Prepedan.

"Kami dari berbagai SKPD terkait turun ke lapangan untuk mengkaji dan mengevaluasi apakah di kawasan Prepedan ini layak atau tidak dijadikan kawasan industri," ungkapnya.  

Ia menuturkan, pihaknya juga akan mengundang warga di kawasan Prepedan untuk menjaring aspirasi terkait evaluasi zonasi industri di wilayah tersebut.  

"Aspirasi pengusaha dan warga kawasan Prepedan akan jadi bahan rekomendasi tim terpadu dalam usulan evaluasi zonasi industri," tuturnya.

Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Prepedan, Iswanto menambahkan, berdasarkan pendataan awal ada sekitar 580 pelaku usaha industri beroperasi di kawasan Prepedan.

"Kami akan mengimbau pengusaha di kawasan Prepedan untuk segera melaporkan usahanya  melalui aplikasi jakartasatu.jakarta.go.id untuk bahan evaluasi sehingga ke depan bisa mematuhi seluruh aturan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 100 Pelaku Usaha di Kecamatan Tebet Dibekali Strategi Marketing Online

100 Warga Tebet Ikuti Pelatihan Bisnis Gunakan Media Sosial

Selasa, 09 Juli 2019 2292

PT JIEP Akan Bangun Halal Hub Sektor Logistik

PT JIEP akan Bangun Halal Hub Sektor Logistik

Selasa, 09 Juli 2019 3009

Dinas PM dan PTSP Fasilitasi Pengurusan Izin dan Non Izin di UKM Expo

Dinas PM dan PTSP Fasilitasi Pengurusan Izin dan Non Izin di UKM Expo

Minggu, 21 Juli 2019 2722

BERITA POPULER
Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 996

Paripurna dua raperda otoy

Ini Pandangan Fraksi atas Raperda Sistem Kesehatan dan Perlindungan Perempuan

Senin, 11 Mei 2026 909

Rano KJMU Mahasiswa UHAMKA bilal

Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

Jumat, 08 Mei 2026 1618

PSX 20260511 153207

Raperda Kesehatan Prioritaskan Layanan Dasar hingga Kelompok Rentan

Senin, 11 Mei 2026 949

IMG 20260512 WA0130

Sosialisasi Pemilahan Sampah Digencarkan di Jaksel

Selasa, 12 Mei 2026 551

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks