Sedimen IPAL di Pulau Pramuka Dikeruk

Senin, 22 Juli 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 3334

Sedimen IPAL di Pulau Pramuka Dikeruk

(Foto: Suparni)

Hari ini sedimem yanh meluber sudah dikeruk serta diangkut dan segala kerusakannya telah kami perbaiki

Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu melakukan pengerukan sedimen lumpur Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di RW 04 samping Masjid Al Makmuriyah Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara.

Kepala Suku Dinas SDA Kepulauan Seribu, Mustajab mengatakan, dua hari lalu sedimen lumpur IPAL meluber dan menyebabkan filter pompa IPAL  rusak serta menyebabkan penyumbatan di luar saluran IPAL.

"Hari ini sedimem yang meluber sudah dikeruk serta diangkut dan segala kerusakannya telah kami perbaiki," ujar Mustajab, Senin (22/7).

Ditambahkannya, sebanyak 10 karung sedimen berhasil dikumpulkan dan diangkut petugas dibuang ke TPS sisi utara Pulau Pramuka, agar bau sedimen tidak sampai ke lingkungan warga.

"Sisa sedimen sudah dibersihkan dan disiram, tidak ada lagi bau disekitar lokasi dekat masjid," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Sudin SDA Bangun Tanggul IPAL Pulau Panggang

Sudin SDA Bangun Tanggul IPAL di Pulau Panggang

Selasa, 28 Mei 2019 2579

 Satgas SDA Pasang Saluran Air Limbah di RW 03 Pulau Tidung

Satgas SDA Pasang Saluran IPAL di Pulau Tidung

Senin, 28 Januari 2019 2875

PAL Jaya akan Operasikan IPAL Komunal Dinas SDA

PAL Jaya akan Operasikan IPAL Komunal Dinas SDA

Jumat, 28 Juni 2019 2912

BERITA POPULER
Pelatihan Satpam di Jakut Diikuti 100 Peserta

100 Warga Jakut Ikuti Pelatihan Satpam

Kamis, 21 Agustus 2025 4718

Jakarta Sales Mission di Malaysia Raih Transaksi dan Jalin Kemitraan Strategis

Pemprov DKI Jaring Wisatawan Malaysia Lewat Sales Mission

Minggu, 24 Agustus 2025 1406

Pram Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Pramono Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Sabtu, 23 Agustus 2025 1325

Beragam Lomba Memeriahkan HUT RI di Kelurahan Pulau Kelapa

Lomba 17-an Masih Berlangsung di Pulau Kelapa

Minggu, 24 Agustus 2025 749

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak untuk Hotel dan Restoran Hingga 50 Persen

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak Hotel dan Restoran Hingga 50 Persen

Senin, 25 Agustus 2025 549

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik