Selasa, 25 Maret 2014
Reporter: Widodo Bogiarto, Jhon Syah Putra Kaban
Editor: Widodo Bogiarto
6505
(Foto: doc)
Tidak terima di-PHK secara sepihak, sebanyak 141 buruh PT Reycom Printing Solusi (RPS) menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokir pintu masuk kawasan pergudangan Biz Park, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (25/3).
Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam dan Mesin-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPLEM-SPSI) menuntut agar mereka kembali dipekerjakan sebagai karyawan.
Selain itu, para buruh juga minta diangkat menjadi karyawan tetap di perusahaan tersebut. “Kami ingin dipekerjakan kembali dan diangkat menjadi karyawan tetap dan kami menolak PHK sepihak," tegas pengurus FSPLEM-SPSI, Andi dalam orasinya.
Andi mengatakan, saat PHK dilakukan, PT RPS tidak memberikan alasan pemecatan. "Tiba-tiba saja kami dipecat tanpa ada surat peringatan lebih dahulu. Ini tidak manusiawi," tandasnya.
Sambil berorasi, massa buruh masih terus menutup pintu depan kawasan pergudangan tersebut, sambil membawa bendera FSPLEM- SPSI. Akibat aksi buruh itu, akses keluar masuk karyawan perusahaan lain menjadi terganggu.
Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) Jakarta Timur, Hikmah Sirait menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada pihak PT RPS dan pimpinan buruh agar melakukan mediasi di kantor Sudin Nakertrans Jakarta Timur. Namun sayangnya, hingga hari ini belum juga ada kesepakatan.
“Sebenarnya hari ini ada mediasi di kantor Nakertrans Jakarta Timur, tetapi buruh menolak datang dan pihak manajemen perusahaan juga tidak bisa hadir. Akhirnya kami putuskan, petugas kami akan PT RPS untuk melakukan mediasi di tempat," terang Hikmah.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu
Jumat, 30 Oktober 2026
7149
Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global
Sabtu, 31 Oktober 2026
4837
Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng
Senin, 02 November 2026
2466
Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap
Jumat, 30 Oktober 2026
2547
5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT