SKPD Pemprov DKI Disosialisasikan Undang Undang KIP

Rabu, 26 Juni 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 2705

KIP DKI Jakarta Gelar FGD Keterbukaan Informasi Publik

(Foto: Rudi Hermawan)

Perwakilan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disosialisasikan Undang Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Jika keterbukaan informasi publik itu tidak dijalankan sesuai dengan aturan akan ada dampak hukum,

Sosialisasi yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta di Gedung Graha Mental Spiritual Lantai 1, Tanah Abang, Jakarta Pusat ini fokus membahas penerapan pidana bagi badan publik menurut UU KIP.

Ketua Komisioner KIP DKI Jakarta, Alamsyah Basri mengatakan, pihaknya ingin menambah wawasan dan pemahaman kepada badan publik dari SKPD Pemprov DKI Jakarta mengenai keterbukaan informasi publik yang harus dijalankan sesuai aturan. Bila tidak dilaksanakan, maka ada sanski hukum bagi badan publik yang bersangkutan.

"Jika keterbukaan informasi publik itu tidak dijalankan sesuai dengan aturan akan ada dampak hukum. Ini yang kami ingin antisipasi agar tidak terkena sanksi hukum," ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Penerapan Pidana bagi Badan Publik menurut UU KIP di lokasi, Rabu (26/6).

Ia berharap, melalui FGD ini, badan publik Pemprov DKI Jakarta dapat lebih memahami regulasi keterbukaan informasi publik dan melaksanakan kewajiban yang sudah diatur. Termasuk melakukan proses keterbukaan informasi publik lebih terstruktur dan rapi.

"Kami berharap dan percaya badan publik yang ada di Pemprov DKI Jakarta bisa mengantisipasi. Karena ini ada dampak hukumnya," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana mengaku ingin memberikan pemahaman kepada badan publik terkait adanya sanksi pidana jika keputusan yang telah inkrah tidak dilaksanakan.

"Kami ingin memberikan penekanan kepada badan publik untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik dengan baik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
KPI DKI Sosialisasikan Hari Hak untuk Tahu

Komisi Informasi Provinsi DKI Sosialisasikan Hari Hak untuk Tahu

Minggu, 23 September 2018 8666

Diskominfotik Paparkan Keterbukaan Informasi Publik ke Mahasiswa STIAMI

Diskominfotik Paparkan Keterbukaan Informasi Publik ke Mahasiswa

Minggu, 17 Desember 2017 3305

BERITA POPULER
Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1494

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 1922

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1381

2.365 Warga di Pondok Pinang Terima Bantuan Pangan

2.365 Warga Pondok Pinang Terima Bantuan Pangan

Selasa, 09 Juni 2026 433

Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 633

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks