SKPD Pemprov DKI Disosialisasikan Undang Undang KIP

Rabu, 26 Juni 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 2745

KIP DKI Jakarta Gelar FGD Keterbukaan Informasi Publik

(Foto: Rudi Hermawan)

Perwakilan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disosialisasikan Undang Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Jika keterbukaan informasi publik itu tidak dijalankan sesuai dengan aturan akan ada dampak hukum,

Sosialisasi yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta di Gedung Graha Mental Spiritual Lantai 1, Tanah Abang, Jakarta Pusat ini fokus membahas penerapan pidana bagi badan publik menurut UU KIP.

Ketua Komisioner KIP DKI Jakarta, Alamsyah Basri mengatakan, pihaknya ingin menambah wawasan dan pemahaman kepada badan publik dari SKPD Pemprov DKI Jakarta mengenai keterbukaan informasi publik yang harus dijalankan sesuai aturan. Bila tidak dilaksanakan, maka ada sanski hukum bagi badan publik yang bersangkutan.

"Jika keterbukaan informasi publik itu tidak dijalankan sesuai dengan aturan akan ada dampak hukum. Ini yang kami ingin antisipasi agar tidak terkena sanksi hukum," ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Penerapan Pidana bagi Badan Publik menurut UU KIP di lokasi, Rabu (26/6).

Ia berharap, melalui FGD ini, badan publik Pemprov DKI Jakarta dapat lebih memahami regulasi keterbukaan informasi publik dan melaksanakan kewajiban yang sudah diatur. Termasuk melakukan proses keterbukaan informasi publik lebih terstruktur dan rapi.

"Kami berharap dan percaya badan publik yang ada di Pemprov DKI Jakarta bisa mengantisipasi. Karena ini ada dampak hukumnya," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana mengaku ingin memberikan pemahaman kepada badan publik terkait adanya sanksi pidana jika keputusan yang telah inkrah tidak dilaksanakan.

"Kami ingin memberikan penekanan kepada badan publik untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik dengan baik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
KPI DKI Sosialisasikan Hari Hak untuk Tahu

Komisi Informasi Provinsi DKI Sosialisasikan Hari Hak untuk Tahu

Minggu, 23 September 2018 8733

Diskominfotik Paparkan Keterbukaan Informasi Publik ke Mahasiswa STIAMI

Diskominfotik Paparkan Keterbukaan Informasi Publik ke Mahasiswa

Minggu, 17 Desember 2017 3364

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9106

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3001

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3510

Syafrin Tinjau Lokbin dan Pasar Jaya Pasar Minggu

Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

Senin, 27 Juli 2026 2706

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1369

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks