Sudin Kehutanan Jakpus akan Hilangkan Kesan Horor TPU

Senin, 24 Juni 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 3140

Sudin Kehutanan Jakpus akan Hilangkan Kesan Horor TPU

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat berencana mempercantik Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak dan Petamburan, Tanah Abang.

Kami mau hilangkan kesan TPU itu horor,

Selain dipercantik, kedua TPU tersebut juga akan dilengkapi sarana dan prasarana publik.

Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat, Mila Ananda menargetkan penataan dua TPU tersebut bisa dirampungkan pada November 2019.

"Kami mau hilangkan kesan TPU itu horor. Tapi bisa diakses publik dan nyaman dikunjungi," ujarnya, Senin (24/5).

Mila menambahkan, rencananya dua TPU tersebut akan dilengkapi  jogging track. Gedung pelayanan masing-masing TPU pun bakal dipercantik dengan ornamen yang kekinian.

"Kita mengedepankan kesan asri.

Semoga dapat terealisasi sesuai harapan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Hari Kedua Lebaran, TPU Karet Bivak Ramai Didatangi Peziarah

TPU Karet Bivak Ramai Didatangi Peziarah

Kamis, 06 Juni 2019 3123

Peziarah Padati TPU Tegal Alur

TPU Tegal Alur Dipadati Peziarah

Rabu, 05 Juni 2019 5932

BERITA POPULER
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1491

Pramono lantik anggota KPID DKI Jakarta

Lantik Tujuh Anggota KPID DKI, Pramono Tekankan Independensi

Rabu, 17 Desember 2025 884

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 603

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 778

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1439

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks