Dinas LH Luncurkan Program Jakarta Less Waste Initiative

Kamis, 13 Juni 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2292

Dinas LH Luncurkan Program Jakarta Less Waste Initiative

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) meluncurkan program Jakarta Less Waste Initiative untuk mengajak pemilik atau pengelola gedung perkantoran, mal, hingga restoran menjadi pionir dalam upaya pengurangan sampah.

menjadi pionir praktik minim sampah,

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, program tersebut dilaksanakan mulai Juni hingga November 2019 dan bersifat terbuka bagi dunia usaha.

Pendataan peserta yang berminat dan komitmen mengikuti pendampingan dilakukan secara online di bit.ly/lesswastebuilding_ind atau bit.ly/lesswastebuilding_Eng untuk versi bahasa Inggris.

"Kami mengajak pemilik maupun pengelola gedung, perkantoran, hotel, mal, serta kawasan komersial lainnya di Jakarta untuk menjadi pionir praktik minim sampah dalam kegiatan bisnisnya," ujar Andono, saat acara peluncuran Jakarta Less Waste Initiative di JSC Hive, Jalan Prof Dr Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (13/6)

Andono menjelaskan, selama program berlangsung, partisipan restoran dan pengelola gedung atau perkantoran akan mendapatkan pelatihan persampahan, konsultasi, hingga monitoring dan evaluasi.

"Peserta pelatihan akan mendapatkan layanan pendampingan secara gratis dari pakar pengelolaan sampah termasuk kunjungan ke TPST Bantar Gebang," terangnya.

Menurutnya, pelaksanaan monitoring dilakukan setiap bulan untuk melihat progress perubahan jumlah sampah dan inisiasi yang sudah dilakukan. Monitoring dilakukan dengan cara mengisi link bit.ly/LaporSampahItuMudah_DKI.

Lima peserta dengan inisiatif terbaik akan mendapatkan penghargaan Apresiasi Masyarakat Peduli Lingkungan yang rencananya diserahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Aspek penilaian meliputi kebijakan, manajerial, partisipasi multipihak, teknis operasional, dan aspek pembiayaan," ungkapnya.

Andono menambahkan, berdasarkan data kajian Dinas LH DKI Jakarta, pada tahun 2011 sumber sampah DKI Jakarta sebanyak 60,5 persen berasal dari kawasan permukiman, 28,7 persen area komersial, serta 10,8 persen dari fasilitas umum dan fasilitas sosial.

"Sesuai Perda 3 Tahun 2013 pasal 12, penanggung jawab dan/atau pengelola kawasan, kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, dan kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial wajib melakukan pengelolaan sampah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas LH Beri Layanan Jemput Bola Sampah Elektronik

Dinas LH Beri Layanan Jemput Bola Sampah Elektronik

Jumat, 10 Mei 2019 3015

 Banjir Kiriman Hasilkan 170 Ton Sampah

Dinas LH Lakukan Penanganan Cepat Sampah di Aliran Ciliwung

Sabtu, 27 April 2019 2233

       Komisi D Dukung Program Pembuangan Sampah Elektronik

Komisi D Dukung Program Pembuangan Sampah Elektronik

Jumat, 26 April 2019 2018

BERITA POPULER
Mudik Terminal Kampung Rambutan otoy

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Kamis, 12 Maret 2026 6746

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1618

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1296

Santunan korban longsor ptsp bantar gebang

Korban Longsor TPST Bantargebang Terima Santunan

Selasa, 17 Maret 2026 1051

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1669

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks