Pemkot Jakbar Musnahkan Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Kamis, 16 Mei 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1837

 Petugas Gabungan Pemkot Jakbar Temukan Makanan Takjil Mengandung Zat Berbahaya

(Foto: Folmer)

Tim gabungan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Rabu (15/5) sore, memusnahkan dua jenis makanan yang diketahui mengandung zat berbahaya yang dijual pedagang di Jalan Baru Cengkareng Timur, tepatnya di samping RSUD Cengkareng.

Kami beli seluruh makanan yang mengandung zat berbahaya itu dari pedagang,

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, pemusnahan dilakukan setelah petugas dari Sudin Kesehatan, BPOM DKI Jakarta dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) melakukan pemeriksaan 20 jenis makanan yang dijual pedagang di lokasi tersebut. Makanan yang diperiksa di antaranya otak otak, tahu, siomay,  mie kuning, es selendang mayang, lontong dan lain-lain.

"Kami beli seluruh makanan yang mengandung zat berbahaya itu dari pedagang, selanjutnya kami musnahkan," ujar M Zen, Kamis (16/5).

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Kristi Watini menjelaskan, selain melakukan pemeriksaan jajanan yang dijual pedagang, pihaknya juga membagikan brosur kepada warga seputar ciri-ciri makanan yang mengandung zat berbahaya.

“Secara kasat mata, makanan yang mengandung zat berbahaya seperti zat pewarna atau formalin warnanya terlihat lebih terang dan teksturnya kenyal," tandasnya.  

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakpus Sidak Takjil di Pasar Benhil

Penjualan Takjil di Pasar Benhil Diperiksa

Rabu, 08 Mei 2019 2009

Lima Sampel Takjil di Rawamangun Mengandung Zat Berbahaya

5 Sampel Takjil di Rawamangun Mengandung Zat Berbahaya

Senin, 20 Juni 2016 4143

DKI-BPOM Awasi Takjil dengan Zat Berbahaya

DKI-BPOM Awasi Takjil dengan Zat Berbahaya

Selasa, 31 Mei 2016 4533

 4 Sample Makanan Tajil di Pasar Kebayoran Lama Diuji Lab BPOM

4 Sampel Takjil di Pasar Kebayoran Lama Duji Lab

Senin, 06 Juli 2015 5264

BERITA POPULER
Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8638

Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13128

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2055

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1851

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1707

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks