Lakukan Pelanggaran, TDUP Tempat Hiburan Dicabut

Senin, 08 April 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 1823

Lakukan Pelanggaran, TDUP Tempat Hiburan Dicabut

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menoleransi tempat hiburan yang kedapatan melanggar aturan, khususnya terkait dengan peredaran Narkoba.

Untuk pencabutan TDUP berkaitan dengan temuan peredaran narkoba, kami menerima rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Badan Narkotika Nasional,

Tempat hiburan yang terbukti melanggar penyelenggaraan usaha pariwisata maka akan dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya tersebut, pihaknya mengacu pada Pergub Nomor 47 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Untuk pencabutan TDUP berkaitan dengan temuan peredaran narkoba, kami menerima rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Badan Narkotika Nasional," ujarnya, Senin (8/4).

Benny menjelaskan, baru-baru ini pihaknya telah melakukan pencabutan TDUP salah satu tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

"Pemprov DKI akan melakukan tindakan tegas kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan yang tidak menaati Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata," terangnya.

Benny mengimbau, agar seluruh pelaku usaha, termasuk tempat hiburan malam untuk mematuhi semua ketentuan agar kegiatan usahanya tersebut bisa terus berjalan.

"Kami mengingatkan kembali agar tempat hiburan malam harus bebas dari narkoba, prostitusi, dan perjudian," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Gelar Apel Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Gelar Apel Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Rabu, 16 Mei 2018 3728

Perangi Narkoba, Anies Akan Sambangi BNN

Pemprov DKI Berkomitmen Perangi Narkoba

Jumat, 23 Februari 2018 1842

Disparbud Perketat Pengawasan di Seluruh Tempat Hiburan Malam

Disparbud Ajak Pengusaha Hiburan Awasi Peredaran Narkoba

Senin, 29 Januari 2018 2351

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3124

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2773

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2412

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3015

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2875

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks