Lakukan Pelanggaran, TDUP Tempat Hiburan Dicabut

Senin, 08 April 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 1878

Lakukan Pelanggaran, TDUP Tempat Hiburan Dicabut

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menoleransi tempat hiburan yang kedapatan melanggar aturan, khususnya terkait dengan peredaran Narkoba.

Untuk pencabutan TDUP berkaitan dengan temuan peredaran narkoba, kami menerima rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Badan Narkotika Nasional,

Tempat hiburan yang terbukti melanggar penyelenggaraan usaha pariwisata maka akan dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya tersebut, pihaknya mengacu pada Pergub Nomor 47 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Untuk pencabutan TDUP berkaitan dengan temuan peredaran narkoba, kami menerima rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Badan Narkotika Nasional," ujarnya, Senin (8/4).

Benny menjelaskan, baru-baru ini pihaknya telah melakukan pencabutan TDUP salah satu tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

"Pemprov DKI akan melakukan tindakan tegas kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan yang tidak menaati Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata," terangnya.

Benny mengimbau, agar seluruh pelaku usaha, termasuk tempat hiburan malam untuk mematuhi semua ketentuan agar kegiatan usahanya tersebut bisa terus berjalan.

"Kami mengingatkan kembali agar tempat hiburan malam harus bebas dari narkoba, prostitusi, dan perjudian," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Gelar Apel Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Gelar Apel Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Rabu, 16 Mei 2018 3799

Perangi Narkoba, Anies Akan Sambangi BNN

Pemprov DKI Berkomitmen Perangi Narkoba

Jumat, 23 Februari 2018 1902

Disparbud Perketat Pengawasan di Seluruh Tempat Hiburan Malam

Disparbud Ajak Pengusaha Hiburan Awasi Peredaran Narkoba

Senin, 29 Januari 2018 2412

BERITA POPULER
 1.000 Orang di Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu

1.000 Warga Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu

Kamis, 11 Desember 2025 4145

Pramono membuka Musyawarah Nasional INTI di (INTI) di Aston Kemayoran City

Buka Munas INTI, Pramono Tegaskan Komitmennya Jadi Pemimpin Semua Golongan

Sabtu, 13 Desember 2025 887

Pramono Anung Melaunching PAM Jaya JEKATE Running Series

Pramono Resmikan Ceremony Kick Off PAM Jaya JEKATE Running Series

Minggu, 07 Desember 2025 1653

PT Transjakarta menyerahkan bantuan perbaikan permainan anak di RPTRA Kampung Pulo Asri

Transjakarta Bantu Perbaikan Sarana Bermain Anak RPTRA Kampung Pulo Asri

Jumat, 12 Desember 2025 719

Pramono saat pembukaan Jakarta Festive Wonders 2025 di Senayan City

Soal Kerusuhan Kalibata, Pramono Minta Masyarakat Tahan Diri

Sabtu, 13 Desember 2025 596

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks