Lakukan Pelanggaran, TDUP Tempat Hiburan Dicabut

Senin, 08 April 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 1899

Lakukan Pelanggaran, TDUP Tempat Hiburan Dicabut

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menoleransi tempat hiburan yang kedapatan melanggar aturan, khususnya terkait dengan peredaran Narkoba.

Untuk pencabutan TDUP berkaitan dengan temuan peredaran narkoba, kami menerima rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Badan Narkotika Nasional,

Tempat hiburan yang terbukti melanggar penyelenggaraan usaha pariwisata maka akan dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya tersebut, pihaknya mengacu pada Pergub Nomor 47 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Untuk pencabutan TDUP berkaitan dengan temuan peredaran narkoba, kami menerima rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Badan Narkotika Nasional," ujarnya, Senin (8/4).

Benny menjelaskan, baru-baru ini pihaknya telah melakukan pencabutan TDUP salah satu tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

"Pemprov DKI akan melakukan tindakan tegas kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan yang tidak menaati Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata," terangnya.

Benny mengimbau, agar seluruh pelaku usaha, termasuk tempat hiburan malam untuk mematuhi semua ketentuan agar kegiatan usahanya tersebut bisa terus berjalan.

"Kami mengingatkan kembali agar tempat hiburan malam harus bebas dari narkoba, prostitusi, dan perjudian," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Gelar Apel Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Gelar Apel Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Rabu, 16 Mei 2018 3822

Perangi Narkoba, Anies Akan Sambangi BNN

Pemprov DKI Berkomitmen Perangi Narkoba

Jumat, 23 Februari 2018 1930

Disparbud Perketat Pengawasan di Seluruh Tempat Hiburan Malam

Disparbud Ajak Pengusaha Hiburan Awasi Peredaran Narkoba

Senin, 29 Januari 2018 2438

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6504

Warga beri dukungan RDF plant ist

Dukungan RDF Plant Rorotan Datang dari Warga Sekitar

Jumat, 06 Februari 2026 3432

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 4148

IMG 20260208 WA0118

Ribuan Personel Gabung Kerja Bakti Jaga Jakarta Bersih di Waduk Cincin

Minggu, 08 Februari 2026 711

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1330

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks