Pemprov DKI Berkomitmen Perangi Narkoba

Jumat, 23 Februari 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2222

Perangi Narkoba, Anies Akan Sambangi BNN

(Foto: Punto Likmiardi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen memerangi narkoba, termasuk di tempat hiburan malam atau diskotek.

Kalau sanksinya harus ditutup ya akan kita lakukan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan, Pemprov DKI akan memberikan sanksi tegas untuk tempat hiburan malam yang terbukti terdapat temuan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. 

"Kita akan laksanakan aturan. Kalau sanksinya harus ditutup akan kita lakukan," kata Anies, Jumat (23/2).

Anies menambahkan, dalam waktu dekat dirinya akan mengadakan pertemuan dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso. 

"Kita siap berantas narkoba," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengawasan Tempat Hiburan Terindikasi Peredaran Narkoba Diperketat

Pengawasan Tempat Hiburan Terindikasi Peredaran Narkoba Diperketat

Jumat, 26 Januari 2018 2647

 DKI dan BNN Tegaskan Kembali Perang Terhadap Narkoba

Pemprov DKI-BNNP Sepakat Perangi Narkoba

Selasa, 19 Desember 2017 3272

Disparbud Perketat Pengawasan di Seluruh Tempat Hiburan Malam

Disparbud Ajak Pengusaha Hiburan Awasi Peredaran Narkoba

Senin, 29 Januari 2018 2669

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 24991

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11392

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6830

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3738

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1420

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks