Pemprov DKI Berkomitmen Perangi Narkoba

Jumat, 23 Februari 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1839

Perangi Narkoba, Anies Akan Sambangi BNN

(Foto: Punto Likmiardi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen memerangi narkoba, termasuk di tempat hiburan malam atau diskotek.

Kalau sanksinya harus ditutup ya akan kita lakukan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan, Pemprov DKI akan memberikan sanksi tegas untuk tempat hiburan malam yang terbukti terdapat temuan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. 

"Kita akan laksanakan aturan. Kalau sanksinya harus ditutup akan kita lakukan," kata Anies, Jumat (23/2).

Anies menambahkan, dalam waktu dekat dirinya akan mengadakan pertemuan dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso. 

"Kita siap berantas narkoba," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengawasan Tempat Hiburan Terindikasi Peredaran Narkoba Diperketat

Pengawasan Tempat Hiburan Terindikasi Peredaran Narkoba Diperketat

Jumat, 26 Januari 2018 2326

 DKI dan BNN Tegaskan Kembali Perang Terhadap Narkoba

Pemprov DKI-BNNP Sepakat Perangi Narkoba

Selasa, 19 Desember 2017 2915

Disparbud Perketat Pengawasan di Seluruh Tempat Hiburan Malam

Disparbud Ajak Pengusaha Hiburan Awasi Peredaran Narkoba

Senin, 29 Januari 2018 2349

BERITA POPULER
Pasukan Putih Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Dinkes Perpanjang Waktu Rekrutmen Pasukan Putih

Kamis, 04 September 2025 2712

Hajatan Tradisi Budaya Kepulauan Seribu

Warga Antusias Ikuti Hajatan Tradisi Budaya di Pantai Sakura

Jumat, 05 September 2025 2179

 Forkopimko Plus Jakarta Utara menggelar kegiatan forum silaturahmi

Ormas di Jakarta Utara Berkomitmen Jaga Jakarta

Rabu, 03 September 2025 2671

Petugas Puskesmas Cilandak memeriksa tensi seorang lansia

Pasukan Putih Diharapkan Jadi Garda Terdepan Perawatan Lansia

Minggu, 07 September 2025 1191

Launching Platform Transparansi dan Akuntabilitas Rukun Trans RT/RW

Komisi A Dukung Inovasi Trans RT/RW

Jumat, 05 September 2025 1643

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik