Pemprov DKI Berkomitmen Perangi Narkoba

Jumat, 23 Februari 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1736

Perangi Narkoba, Anies Akan Sambangi BNN

(Foto: Punto Likmiardi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen memerangi narkoba, termasuk di tempat hiburan malam atau diskotek.

Kalau sanksinya harus ditutup ya akan kita lakukan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan, Pemprov DKI akan memberikan sanksi tegas untuk tempat hiburan malam yang terbukti terdapat temuan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. 

"Kita akan laksanakan aturan. Kalau sanksinya harus ditutup akan kita lakukan," kata Anies, Jumat (23/2).

Anies menambahkan, dalam waktu dekat dirinya akan mengadakan pertemuan dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso. 

"Kita siap berantas narkoba," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengawasan Tempat Hiburan Terindikasi Peredaran Narkoba Diperketat

Pengawasan Tempat Hiburan Terindikasi Peredaran Narkoba Diperketat

Jumat, 26 Januari 2018 2240

 DKI dan BNN Tegaskan Kembali Perang Terhadap Narkoba

Pemprov DKI-BNNP Sepakat Perangi Narkoba

Selasa, 19 Desember 2017 2767

Disparbud Perketat Pengawasan di Seluruh Tempat Hiburan Malam

Disparbud Ajak Pengusaha Hiburan Awasi Peredaran Narkoba

Senin, 29 Januari 2018 2249

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469101

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308182

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284402

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261039

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196651

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik