Pemprov Dukung BPPT Manfaatkan Sampah Jadi Tenaga Listrik

Kamis, 28 Maret 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1379

Pemprov DKI Dukung BPPT Manfaatkan Sampah Menjadi Tenaga Listrik

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung rencana Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang akan membuat proyek percontohan (pilot project) Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Sampah-sampah yang sudah dibuang itu dapat dimanfaatkan jadi energi listrik

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, dengan menggunakan teknologi tersebut, sampah-sampah yang terbuang dapat dikelola kembali menjadi tenaga listrik.

"Sampah-sampah yang sudah dibuang itu dapat dimanfaatkan jadi energi listrik," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/3).

Saefullah menyebutkan, PLTSa di Bantargebang nantinya dapat menampung 100 ton sampah per hari dan menghasilkan daya listrik sekitar 700 kilowatt.

"Ini salah satu model percontohan dari pemerintah pusat kepada kita agar memanfaatkan sampah yang tidak terpakai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas PE Revitalisasi PLTS di Empat Lokasi

Dinas PE Revitalisasi PLTS di Empat Lokasi

Selasa, 26 Maret 2019 2407

 Dinas LH Ajak Dunia Usaha Kurangi Sampah

Dinas LH Ajak Dunia Usaha Kurangi Sampah

Senin, 18 Maret 2019 1718

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469104

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308221

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261043

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik