Pemprov Dukung BPPT Manfaatkan Sampah Jadi Tenaga Listrik

Kamis, 28 Maret 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1651

Pemprov DKI Dukung BPPT Manfaatkan Sampah Menjadi Tenaga Listrik

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung rencana Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang akan membuat proyek percontohan (pilot project) Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Sampah-sampah yang sudah dibuang itu dapat dimanfaatkan jadi energi listrik

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, dengan menggunakan teknologi tersebut, sampah-sampah yang terbuang dapat dikelola kembali menjadi tenaga listrik.

"Sampah-sampah yang sudah dibuang itu dapat dimanfaatkan jadi energi listrik," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/3).

Saefullah menyebutkan, PLTSa di Bantargebang nantinya dapat menampung 100 ton sampah per hari dan menghasilkan daya listrik sekitar 700 kilowatt.

"Ini salah satu model percontohan dari pemerintah pusat kepada kita agar memanfaatkan sampah yang tidak terpakai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas PE Revitalisasi PLTS di Empat Lokasi

Dinas PE Revitalisasi PLTS di Empat Lokasi

Selasa, 26 Maret 2019 2679

 Dinas LH Ajak Dunia Usaha Kurangi Sampah

Dinas LH Ajak Dunia Usaha Kurangi Sampah

Senin, 18 Maret 2019 2001

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 3457

Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

Minggu, 28 Juni 2026 572

HUT 499 1 jati

Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 638

Satpol pp dki jakarta 1

190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 854

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 929

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks