Kapal Cepat Dishub DKI Disita

Kamis, 04 Desember 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 5080

Kapal Cepat Dishub DKI Disita

(Foto: doc)

Sebuah kapal cepat bernama Catamaran, milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta disita Kejaksaan Agung RI. Penyitaan dimaksudkan untuk memastikan aset tidak dihilangkan atau berpindah tangan. Sebab, pihak Kejaksaan menduga kuat terjadi korupsi atas pengadaan kapal senilai Rp 23,65 miliar pada tahun 2012 tersebut.

Setelah kita pasang segel sita, sementara kapal kita titip di Dermaga Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke

Selain menyita kapal, 1 dari 4 tersangka berinisial KZ sudah ditahan sejak Kamis (27/11) lalu. Sedangkan 3 orang lainnya yakni, TH dan DA dari Dinas Perhubungan serta rekanan pengadaan kapal berinisial ABS masih dalam proses penyelidikan.

Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Agung RI, Sarjono Turin mengatakan, penyitaan dilakukan dalam rangka aset recovery. Bila nanti diputuskan pengadilan terbukti ada tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara, akan mudah melakukan pemulihan keuangan negara karena ada aset yang dijaminkan.

"Setelah kita pasang segel sita, sementara kapal kita titip di Dermaga Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke. Ini sambil menunggu putusan pengadilan," ujarnya, Kamis (4/12).

Namun, Sarjono belum bisa menaksir harga pasaran dari kapal yang disita tersebut. Sebab, tim ahli yang diterjunkannya baru sebatas melakukan pemeriksaan spesifikasi mesin.

Dari hasil pengecekan para ahli, disimpulkan diduga kuat terjadi mark up terhadap harga kapal yang dianggarkan pada 2012 sebesar Rp 23,65 miliar. Setelah dilakukan tes putaran dan kecepatan mesin kapal tersebut jauh dari spesifikasi yang ditentukan.

"Itulah kenapa Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) tidak menerbitkan sertifikat kapal. Sebab, memang spesifikasi yang tertera dengan nyatanya beda," tegasnya.

Ditambahkan Sarjono, pihaknya kini masih terus mengembangkan kasus ini dan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. Sedang terhadap 3 tersangka lain yang belum ditahan, Sarjono, mengaku masih terus mendalami pemeriksaan.

BERITA TERKAIT
Kapal Cepat Dishub Disegel Kejagung

Kapal Cepat Dishub Disegel Kejagung

Kamis, 16 Oktober 2014 5651

Terhentinya pasokan BBM tersebut mulai berlangsung sejak hari ini

Pasokan BBM Terhenti, Kapal Dishub Stop Operasi

Rabu, 01 Oktober 2014 6473

turis_kapal_budi.jpg

Kapal Cepat Dishub Kembali Beroperasi

Minggu, 02 Maret 2014 9052

Dugaan Korupsi Kapal, Empat Pegawai Dishub Ditetapkan Tersangka

4 Pegawai Dishub Ditetapkan Jadi Tersangka

Senin, 27 Oktober 2014 5565

KM Paus Berlayar Tanpa Izin, Polisi Kantongi Nama Tersangka

KM Paus Berlayar Tanpa Izin

Senin, 15 September 2014 5480

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9248

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3218

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3637

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1933

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1504

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks