Kapal Cepat Dishub DKI Disita

Kamis, 04 Desember 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 4883

Kapal Cepat Dishub DKI Disita

(Foto: doc)

Sebuah kapal cepat bernama Catamaran, milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta disita Kejaksaan Agung RI. Penyitaan dimaksudkan untuk memastikan aset tidak dihilangkan atau berpindah tangan. Sebab, pihak Kejaksaan menduga kuat terjadi korupsi atas pengadaan kapal senilai Rp 23,65 miliar pada tahun 2012 tersebut.

Setelah kita pasang segel sita, sementara kapal kita titip di Dermaga Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke

Selain menyita kapal, 1 dari 4 tersangka berinisial KZ sudah ditahan sejak Kamis (27/11) lalu. Sedangkan 3 orang lainnya yakni, TH dan DA dari Dinas Perhubungan serta rekanan pengadaan kapal berinisial ABS masih dalam proses penyelidikan.

Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Agung RI, Sarjono Turin mengatakan, penyitaan dilakukan dalam rangka aset recovery. Bila nanti diputuskan pengadilan terbukti ada tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara, akan mudah melakukan pemulihan keuangan negara karena ada aset yang dijaminkan.

"Setelah kita pasang segel sita, sementara kapal kita titip di Dermaga Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke. Ini sambil menunggu putusan pengadilan," ujarnya, Kamis (4/12).

Namun, Sarjono belum bisa menaksir harga pasaran dari kapal yang disita tersebut. Sebab, tim ahli yang diterjunkannya baru sebatas melakukan pemeriksaan spesifikasi mesin.

Dari hasil pengecekan para ahli, disimpulkan diduga kuat terjadi mark up terhadap harga kapal yang dianggarkan pada 2012 sebesar Rp 23,65 miliar. Setelah dilakukan tes putaran dan kecepatan mesin kapal tersebut jauh dari spesifikasi yang ditentukan.

"Itulah kenapa Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) tidak menerbitkan sertifikat kapal. Sebab, memang spesifikasi yang tertera dengan nyatanya beda," tegasnya.

Ditambahkan Sarjono, pihaknya kini masih terus mengembangkan kasus ini dan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. Sedang terhadap 3 tersangka lain yang belum ditahan, Sarjono, mengaku masih terus mendalami pemeriksaan.

BERITA TERKAIT
Kapal Cepat Dishub Disegel Kejagung

Kapal Cepat Dishub Disegel Kejagung

Kamis, 16 Oktober 2014 5410

Terhentinya pasokan BBM tersebut mulai berlangsung sejak hari ini

Pasokan BBM Terhenti, Kapal Dishub Stop Operasi

Rabu, 01 Oktober 2014 6283

turis_kapal_budi.jpg

Kapal Cepat Dishub Kembali Beroperasi

Minggu, 02 Maret 2014 8755

Dugaan Korupsi Kapal, Empat Pegawai Dishub Ditetapkan Tersangka

4 Pegawai Dishub Ditetapkan Jadi Tersangka

Senin, 27 Oktober 2014 5350

KM Paus Berlayar Tanpa Izin, Polisi Kantongi Nama Tersangka

KM Paus Berlayar Tanpa Izin

Senin, 15 September 2014 5192

BERITA POPULER
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1622

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 887

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 597

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 902

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1001

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks