4 Pegawai Dishub Ditetapkan Jadi Tersangka

Senin, 27 Oktober 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 5319

Dugaan Korupsi Kapal, Empat Pegawai Dishub Ditetapkan Tersangka

(Foto: doc)

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan empat pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Motor (KM) Catamaran. Dalam kasus ini, Kejagung juga menyita satu unit kapal pengadaan tahun anggaran 2012 tersebut.

Terkait kasus dugaan korupsi KM Catamaran, saat ini statusnya dalam proses penyidikan di Kejagung

Kepala Dishub DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, sudah melaporkan kasus ini kepada Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Selain keempat pegawai Dishub, terdapat seorang pemborong berinisial ABS yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sedangkan keempat pegawai Dishub DKI Jakarta yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini berinisial DA, KZ, BU dan THZ. "Terkait kasus dugaan korupsi KM Catamaran, saat ini statusnya dalam proses penyidikan di Kejagung," ujar Akbar di Balaikota DKI, Senin (27/10).

Dikatakan Akbar, pagu anggaran pengadaan kapal tersebut sebesar Rp 25 miliar. Sementara untuk kontraknya sendiri hanya senilai Rp 23,6 miliar. "Spesifikasi kapal ini memang besar, dengan ukuran panjang 26 meter dan lebarnya mencapai 9 meter. Kapal ini juga berbahan alumunium," kata Akbar. 

Akbar pun meminta jajarannya untuk berhati-hati dan selalu mentaati peraturan yang berlaku agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. "Saya menekankan semua pegawai Dishub agar betul-betul mematuhi aturan main yang berlaku. Pelajari kembali kontrak agar tidak ada keteledoran," katanya.

Seperti diketahui, dugaan kasus korupsi pengadaan KM Catamaran ini berawal dari adanya ketidaksesuaian kapal yang disediakan dengan kontrak perjanjian. Dalam kontrak disebutkan kapal mampu bergerak hingga kecepatan 150 knot. Namun, setelah dilakukan tes, kecepatan kapal itu tidak sesuai dengan kontrak.

BERITA TERKAIT
Kejari Jaktim

Kejari Jaktim Tahan Kontraktor Hutan Kota Ujung Menteng

Senin, 06 Oktober 2014 4270

Ratusan Bus Transjakarta dan BKTB Mangkrak Di Pool PPD Ciputat

Kejagung Sita Berkas Dugaan Korupsi Bus Transjakarta

Jumat, 23 Mei 2014 5952

palu_sidang_uang_apbd.jpg

Pejabat DKI Kembalikan Honor ke Kejagung

Selasa, 30 September 2014 5142

Udar Pristono menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta. Peneta

Mantan Kadishub DKI Ditetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 12 Mei 2014 4376

BERITA POPULER
Transjakarta Menuju Smart Mobility, Fondasi Jakarta 500 Tahun

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 683

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1269

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1146

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1659

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 481

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks