Kapal Cepat Dishub Disegel Kejagung

Kamis, 16 Oktober 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 5411

Kapal Cepat Dishub Disegel Kejagung

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Agung menyegel kapal cepat Catamaran milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Kamis (16/10). Diduga, kapal tersebut menjadi barang bukti tindak pidana korupsi pengadaan barang oleh Dishub DKI.

Dari tes yang dilakukan, hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak

Pengadaan kapal tersebut masuk dalam anggaran 2012-2013 senilai Rp 23,65 milliar dengan penyedia barang PT SMS di Tegal, Jawa Tengah. Saat ini, 4 orang yakni DA, KZ, dan TH dari Dishub DKI dan ABS dari pihak penyedia barang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit Tipikor Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin, mengatakan, sebelum melakukan penyegelan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kapal. Meliputi dokumen perizinan, konstruksi, dan mesin kapal.

Dari hasil sementara pengecekan, diduga, kapal tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

"Saat ini sudah 4 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Dari tes yang dilakukan, hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak," katanya, Kamis (16/10).

Sementara itu, ahli perkapalan Kejaksaan Agung dari Universitas Pattimura, Richard Luhulima mengatakan, pihaknya sudah dua kali melakukan pengecekan kecepatan kapal. Dari dua kali tes yang dilakukan kecepatannya di bawah spesifikasi yang tertera dalam kontrak.

Menurut Richard, tes pertama kapal yang sesuai spesifikasi seharusnya mampu mencapai kecepatan 25 knot di RPM 1.600 hanya mampu mencapai kecepatan 12,5 di RPM 1.400. Setelah dilakukan penggantian propheler, ada peningkatan kecepatan namun masih jauh dari standar yang seharusnya, 12,9 knot di RPM 1.400.

"Mungkin mesinnya sesuai dengan yang dipakai kapal penumpang biasa, tapi ini kan kategorinya kapal cepat. Bisa diasumsikan ada perubahan spesifikasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Terhentinya pasokan BBM tersebut mulai berlangsung sejak hari ini

Pasokan BBM Terhenti, Kapal Dishub Stop Operasi

Rabu, 01 Oktober 2014 6283

kapal cepat muara angket dishub

9 Kapal Akan Layani Wisatawan ke Pulau Seribu

Sabtu, 26 Juli 2014 7578

Kapal Dishub KM. Catamaran

Tak Miliki Izin, 3 Kapal Dishub Tetap Berlayar

Selasa, 22 April 2014 8127

Terhentinya pasokan BBM tersebut mulai berlangsung sejak hari ini

Pasokan BBM Terhenti, Kapal Dishub Stop Operasi

Rabu, 01 Oktober 2014 6283

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 764

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1639

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 902

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 629

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 905

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks