KM Paus Berlayar Tanpa Izin

Senin, 15 September 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 5480

KM Paus Berlayar Tanpa Izin, Polisi Kantongi Nama Tersangka

(Foto: doc)

Penyelidikan kasus meledaknya kapal KM Paus 1, di perairan Kepulauan Seribu, Rabu (26/9) lalu, semakin mengerucut. Hasilnya, diketahui jika kapal tersebut berlayar tanpa dilengkapi izin dari unit terkait.

Setelah diperiksa dalam pembukuan kami, ternyata KM Paus itu berlayar tanpa SPB

Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Muara Angke, Tonny Suharya mengaku, pihaknya sudah merampungkan pemeriksaan terhadap kapal KM Paus. Dari administrasi kepelabuhanan, diketahui kapal KM Paus berlayar tanpa izin atau tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

"Sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, semua kapal yang melaut harus memiliki SPB. Setelah diperiksa dalam pembukuan kami, ternyata KM Paus itu berlayar tanpa SPB," ujarnya, Rabu (15/9).

Dikatakan Tony, jika diketahui yang lalai adalah nakhoda, sanksinya adakah pencabutan ijazah nakhoda. Sedangkan bila kelalaian berasal dari pihak pengelola atau Unit Pelayanan Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan Dinas Perhubungan DKI, pihaknya menyerahkan kepada instansi terkait.

Kepala Pelabuhan Kali Adem, Trisno juga mengakui, KM Paus berlayar tanpa SPB. Namun, ia berkilah bahwa izin berlayar merupakan kewenangan dari Syahbandar Muara Angke.

"Kalau untuk pengurusan SPB itu kewenangan pihak UP-APK (Unit Pelaksana-Angkutan Perairan dan Kepelabuhan). Biasanya pihak UP mengirim jajaran di bawahnya untuk mengurus SPB," jelasnya.

Namun, beritajakarta.com, belum berhasil mengkonfirmasi Kepala UP-APK Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Tri Hendro. Saat coba dihubungi melalui ponselnya, yang bersangkutan tidak merespons.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Johanson Ronald Simamora mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus tersebut. Dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan, pihaknya mengaku sudah mengantongi nama calon tersangka.

"Nama tersangka sudah kami kantongi, besok kita akan umumkan. Nanti kita akan koordinasikan dengan Polda," tegasnya.

BERITA TERKAIT
18 Korban KM Paus I, Masih Dirawat di RSUD Koja.

Pengobatan Korban Kapal Terbakar Ditanggung Sampai Pulih

Kamis, 28 Agustus 2014 8423

Jadi yang dirawat di sini tinggal dua orang pasien atas nama Budiyanto (36) dan Salman (38)

2 Korban KM Paus Masih Dirawat di RSCM

Kamis, 28 Agustus 2014 6187

 Diduga api muncul akibat korsleting listrik di ruang mesin salah satu kapal

Kebakaran Kapal di Muara Angke Baru Padam Setelah 9 Jam

Minggu, 07 September 2014 6772

jokowi_jasitem_dokbj.jpg

Jokowi Jenguk Korban KM Paus I

Rabu, 03 September 2014 3543

Kapal Cargo Terbakar

Kapal Dishub DKI Terbakar di Perairan Pulau Pari

Rabu, 27 Agustus 2014 8665

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9250

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3222

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3642

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1936

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1508

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks