KM Paus Berlayar Tanpa Izin

Senin, 15 September 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 5420

KM Paus Berlayar Tanpa Izin, Polisi Kantongi Nama Tersangka

(Foto: doc)

Penyelidikan kasus meledaknya kapal KM Paus 1, di perairan Kepulauan Seribu, Rabu (26/9) lalu, semakin mengerucut. Hasilnya, diketahui jika kapal tersebut berlayar tanpa dilengkapi izin dari unit terkait.

Setelah diperiksa dalam pembukuan kami, ternyata KM Paus itu berlayar tanpa SPB

Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Muara Angke, Tonny Suharya mengaku, pihaknya sudah merampungkan pemeriksaan terhadap kapal KM Paus. Dari administrasi kepelabuhanan, diketahui kapal KM Paus berlayar tanpa izin atau tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

"Sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, semua kapal yang melaut harus memiliki SPB. Setelah diperiksa dalam pembukuan kami, ternyata KM Paus itu berlayar tanpa SPB," ujarnya, Rabu (15/9).

Dikatakan Tony, jika diketahui yang lalai adalah nakhoda, sanksinya adakah pencabutan ijazah nakhoda. Sedangkan bila kelalaian berasal dari pihak pengelola atau Unit Pelayanan Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan Dinas Perhubungan DKI, pihaknya menyerahkan kepada instansi terkait.

Kepala Pelabuhan Kali Adem, Trisno juga mengakui, KM Paus berlayar tanpa SPB. Namun, ia berkilah bahwa izin berlayar merupakan kewenangan dari Syahbandar Muara Angke.

"Kalau untuk pengurusan SPB itu kewenangan pihak UP-APK (Unit Pelaksana-Angkutan Perairan dan Kepelabuhan). Biasanya pihak UP mengirim jajaran di bawahnya untuk mengurus SPB," jelasnya.

Namun, beritajakarta.com, belum berhasil mengkonfirmasi Kepala UP-APK Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Tri Hendro. Saat coba dihubungi melalui ponselnya, yang bersangkutan tidak merespons.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Johanson Ronald Simamora mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus tersebut. Dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan, pihaknya mengaku sudah mengantongi nama calon tersangka.

"Nama tersangka sudah kami kantongi, besok kita akan umumkan. Nanti kita akan koordinasikan dengan Polda," tegasnya.

BERITA TERKAIT
18 Korban KM Paus I, Masih Dirawat di RSUD Koja.

Pengobatan Korban Kapal Terbakar Ditanggung Sampai Pulih

Kamis, 28 Agustus 2014 8355

Jadi yang dirawat di sini tinggal dua orang pasien atas nama Budiyanto (36) dan Salman (38)

2 Korban KM Paus Masih Dirawat di RSCM

Kamis, 28 Agustus 2014 6121

 Diduga api muncul akibat korsleting listrik di ruang mesin salah satu kapal

Kebakaran Kapal di Muara Angke Baru Padam Setelah 9 Jam

Minggu, 07 September 2014 6712

jokowi_jasitem_dokbj.jpg

Jokowi Jenguk Korban KM Paus I

Rabu, 03 September 2014 3499

Kapal Cargo Terbakar

Kapal Dishub DKI Terbakar di Perairan Pulau Pari

Rabu, 27 Agustus 2014 8593

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5146

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1320

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1444

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1373

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 560

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks