DKI Siapkan Alternatif Transportasi Bagi Pemotor

Selasa, 02 Desember 2014 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 5425

Pemprov DKI Pastikan Terapkan Larangan Motor Melintas Mulai 17 Desember Ini

(Foto: Yopie Oscar)

Pemprov DKI Jakarta memastikan penerapan larangan melintas bagi pengendara sepeda motor di Bundaran HI - Jl Medan Merdeka Selatan mulai berlaku tanggal 17 Desember mendatang.

Bagi mereka yang berkantor di Jl MH Thamrin kami siapkan bus tingkat gratis. Bahkan, Kamis besok akan ada tambahan lima bus tingkat baru merek Mercedes Benz

Namun, para pemilik sepeda motor, khususnya mereka yang berkantor di sepanjang ruas jalan itu tidak perlu khawatir tidak dapat menuju tempat kerjanya lantaran Pemprov DKI telah menyiapkan alternatif transportasi lain. 

Untuk menyukseskan kebijakan itu, Pemprov DKI menyiapkan armada bus tingkat gratis yang akan beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 - 22.00 WIB. Untuk tahap awal, disediakan 10 armada bus tingkat gratis yang akan berhenti di halte-halte reguler di sepanjang jalur tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai alternatif transportasi untuk menampung pengendara roda dua yang berkantor di wilayah Thamrin sampai Harmoni. Diantaranya dengan menyediakan bus tingkat gratis yang akan dioperasikan dari pukul 06.00 - 22.00 WIB.

"Sepeda motor nanti kita larang. Bagi mereka yang berkantor di Jl MH Thamrin kami siapkan bus tingkat gratis. Bahkan, Kamis besok akan ada tambahan lima bus tingkat baru merek Mercedes Benz," ujar Saefullah di Balaikota DKI, Selasa (2/12).

Dikatakan Saefullah, kebijakan tersebut merupakan upaya dari Pemprov DKI dalam mengubah pelayanan berlalu lintas sedikit demi sedikit yang dimulai 17 Desember 2014. Dinas Perhubungan (Dishun) DKI sendiri juga telah menjalin kerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait penetapan kebijakan larangan sepeda motor melintas ini.

"Nanti kita lihat setelah tiga bulan akan dievaluasi. Kalau efektif, maka ruasnya ditambah atau diperluas lagi," kata mantan Walikota Jakarta Pusat itu.

‎

Kepala Dishub DKI Jakarta, Muhammad Akbar menambahkan, saat pelarangan kendaraan roda dua berlaku di sepanjang jalur Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat, armada bus tingkat gratis akan berhenti di sejumlah halte reguler yang ada.

"Rute bus tingkat akan dimulai dari Bundaran HI-Thamrin-Medan Merdeka Barat-Harmoni dan kembali lagi ke Bundaran HI," tambahnya.

Dikatakan Akbar, bagi pengendara motor yang enggan menumpang bus tingkat gratis maupun Transjakarta, bisa melintasi jalur alternatif di sisi Timur seperti Jl Sabang, Jl Medan Merdeka Selatan dan Jl Medan Merdeka Timur.

Sedangkan di sisi barat, pengendara motor dapat melewati Jl KH Mas Mansyur dan Jl Abdul Muis, Tanah Abang.

"Di dua ruas jalan tersebut tentunya akan mengalami penambahan volume kendaraan. Namun kami tetap akan mengawasinya dengan menempatkan personel di titik-titik itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Motor Dilarang Melintas HI-Medan Merdeka Barat

Sepeda Motor Akan Dibatasi di Jl Medan Merdeka Barat - HI

Senin, 10 November 2014 8514

Wacana Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jakarta Dimatangkan

Pembatasan Sepeda Motor, DKI Siapkan Bus Tingkat Gratis

Senin, 10 November 2014 8597

Motor Dilarang Melintas HI-Medan Merdeka Barat

Larangan Motor Melintas HI, DKI Tak Siapkan Jalur Khusus

Senin, 17 November 2014 4781

Pekan Kedua Desember, Motor Dilarang melintas HI-Medan Merdeka Barat

Desember, Larangan Motor Lewat HI Diujicobakan

Senin, 17 November 2014 9560

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7128

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4817

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1961

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2493

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1056

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks