Desember, Larangan Motor Lewat HI Diujicobakan

Senin, 17 November 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 9463

Pekan Kedua Desember, Motor Dilarang melintas HI-Medan Merdeka Barat

(Foto: Erna Martiyanti)

Larangan melintas untuk sepeda motor di Jalan Thamrin mulai dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat terus disosialisasikan Pemprov DKI Jakarta. Rencananya sebelum aturan itu dipermanenkan selama tujuh hari dalam seminggu, akan dilakukan uji coba dulu pada pekan kedua Desember.

Bulan Desember minggu ke dua kita mulai berlakukan, kita mulai uji coba. Kita berlakukan 24 jam dari Senin sampai Minggu

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamin Bukit mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses persiapan untuk penerapan aturan tersebut. Seperti pengadaan bus tingkat dan pemasangan rambu-rambu untuk menunjang kebijakan baru itu. 

"Bulan Desember minggu kedua kita mulai berlakukan, kita mulai uji coba. Kita berlakukan 24 jam dari Senin sampai Minggu," kata Benjamin, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (17/11).

Dikatakan Benjemin akan ada 10 unit bus tingkat untuk menunjang kebijakan ini. Bus tersebut akan beroperasi dengan rute Bundaran HI hingga Harmoni. Namun, bus-bus tersebut hanya akan dioperasikan hingga pukul 22.00 WIB. "Nanti bus tingkatnya itu kita operasikan sampai jam sepuluh malam," ucapnya.

Landasan hukum kebijakan ini, yakni Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2011, dan diperkuat dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012. "Di situ sudah diatur tentang pembatasan kendaraan bermotor. Kemudian terakhir kita pakai Perda No 5 Tahun 2011," ucapnya.

Diakui Benjamin pemilihan lokasi untuk uji coba kebijakan ini cukup tepat. Sebab, di lokasi tersebut angkutan umum massal telah tersedia dengan baik. Bahkan, untuk bus Transjakarta koridor I (Blok M-Kota) sudah beroperasi hingga 24 jam.

"Kita juga mengerti untuk melakukan kebijakan di situ persyaratan angkutan umumnya harus memadai. Kita lihat koridor I Transjakarta melintas di situ. Artinya koridor ini yang paling clear untuk penerapan pelarangan kendaraan roda dua lewat," tegasnya.

Selain itu, lanjut Benjamin, ini juga sebagai momentum untuk pembelajaran bagi masyarakat sebelum diterapkannya sistem electronic road pricing (ERP). Pengendara kendaraan roda dua juga telah diberi pilihan untuk naik angkutan umum jika akan melintasi rute tersebut.

BERITA TERKAIT
Lima Tahun Terakhir, 3.000 Pengendara Roda Dua Meninggal

Motor Lebih Mematikan dari Penyakit Menular

Sabtu, 15 November 2014 5256

Wacana Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jakarta Dimatangkan

Larangan Motor Lewat HI Dapat Dukungan

Rabu, 12 November 2014 8589

70 Persen Polusi Udara Akibat Kendaraan Bermotor

70 Persen Polusi Udara Akibat Kendaraan Bermotor

Kamis, 13 November 2014 21989

Wacana Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jakarta Dimatangkan

Pembatasan Sepeda Motor, DKI Siapkan Bus Tingkat Gratis

Senin, 10 November 2014 8488

Motor Dilarang Melintas HI-Medan Merdeka Barat

Sepeda Motor Akan Dibatasi di Jl Medan Merdeka Barat - HI

Senin, 10 November 2014 8374

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9246

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3216

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3635

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1931

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1501

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks