Anies Ingin Sampah di TPST Bantar Gebang Berikan Manfaat

Selasa, 15 Januari 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 4073

 Pemprov DKI dan PT. Holcim Indonesia Teken MoU

(Foto: Mustaqim Amna)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menginginkan agar sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, dapat memberikan manfaat melalui adanya inovasi dan terobosan baru.

sampah harus bisa menjadi bahan penelitian agar memiliki output pengelolaan yang baik

Anies mengatakan, upaya pemanfaatan sampah di TPST Bantar Gebang akan direalisasikan dengan pembangunan pilot project Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan melibatkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

"Saya minta ini dijadikan sebagai riset, sampah harus bisa menjadi bahan penelitian agar memiliki output pengelolaan yang baik," ujarnya, saat meninjau pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah terkait Optimalisasi TPST Bantar Gebang, sekaligus menyaksikan penandatanganan kerja sama penelitian sampah antara Dinas LH DKI Jakarta dengan PT Holcim Tbk, di TPST Bantar Gebang, Selasa (15/1).

Anies menjelaskan, jika berorientasi hanya pada pemusnahan sampah dalam jumlah yang masif, maka teknologi itu sudah digunakan di banyak tempat.

"Kita berharap, dengan terlibatnya sumber daya manusia yang mumpuni dari BPPT akan mampu melahirkan terobosan-terobosan pemanfaatan dari sampah di TPST Bantar Gebang," terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Isnawa Adji menuturkan, sejak 19 Juni 2016 dilakukan swakelola TPST Bantar Gebang. Sejak saat itu terus dilakukan perbaikan sarana dan prasarana yang ada.

"TPST Bantargebang akan menjadi proyek percontohan pengolahan sampah ramah lingkungan," ungkapnya.

Ia menambahkan, mulai tahun 2019 ini gunungan sampah di TPST Bantar Gebang akan dimanfaatkan kembali lewat teknik landfill mining.

"Sampah-sampah itu akan dimanfaatkan menjadi sumber energi listrik. Kita akan dibantu BPPT serta tenaga ahli teknik lingkungan dari Institut Teknologi Bandung," tandasnya.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menerbitkan Daftar Kegiatan Strategis Daerah sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1042 Tahun 2018.

Dalam Kepgub tersebut salah satunya mencantumkan mengenai optimalisasi TPST Bantar Gebang sebagai bagian dari Kegiatan Strategis Daerah.

BERITA TERKAIT
Anies Minta PLTSa Bantar Gebang Bisa Diakses Publik

Anies Minta PLTSa Bantar Gebang Bisa Diakses Publik

Rabu, 20 Desember 2017 3385

PLTSa di Bantar Gebang Segera Diresmikan Pembangunannya

PLTSa Bantar Gebang Bisa Jadi Percontohan

Jumat, 09 Maret 2018 2871

Swakelola TPST Bantar Gebang Hemat Anggaran Hingga Rp 170 Miliar

Swakelola TPST Bantar Gebang Hemat Anggaran Hingga Rp 170 Miliar

Selasa, 05 September 2017 5412

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1003

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 738

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1010

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1769

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1223

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks