Sudinhub Jaksel Tindak 8.734 Kendaraan

Jumat, 04 Januari 2019 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2279

 Sudinhub Jaksel Tindak 8.734 Kendaraan

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan telah menindak 8.734 kendaraan pelanggar aturan lalu lintas maupun Perda. Dari jumlah tersebut, ada 628 kendaraan angkutan umum yang disetop operasi.


"Selama tahun 2018, ada 8734 kendaraan yang kita tindak tim operasi Lintas Jaya yang melibatkan kepolisian, TNI, Satpol PP dan Stakeholder terkait

Kepala Suku Dinas Perhubungan, Christianto mengatakan, bahwa penindakan dilakukan kepada kendaraan yang melanggar ketertiban lalu lintas seperti parkir liar, tanpa kelengkapan surat, pelanggaran tidak laik jalan dan memotong trayek.

"Selama tahun 2018, ada 8734 kendaraan yang kita tindak tim operasi Lintas Jaya yang melibatkan kepolisian, TNI, Satpol PP dan Stakeholder terkait. Bentuk penindakannya bervariasi sesuai dengan jenis pelanggarannya," ujar Christianto, Jum'at (4/1).

Penindakan yang dilakukan yakni penderekan untuk 3.095 kendaraan, lalu setop operasi 628 kendaraan angkutan umum, BAP Tilang 3.265 kendaraan. “Lalu 462 kendaraan roda empat dan 1.284 roda dua dicabut pentil," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudinhub Jakpus Menindak 31.942 Kendaraan di 2018

Sudinhub Jakpus Menindak 31.942 Kendaraan di 2018

Kamis, 03 Januari 2019 2132

Sudin Perhubungan Kerahkan 100 Personil Untuk Natal

Sudinhub Jaksel Tempatkan 100 Personel di Kawasan Wisata

Jumat, 21 Desember 2018 3161

 Imbas Pendaftaran Manual Ojek Online Jalan Kemang Timur Sempat Macet

Sudinhub Jaksel Urai Kemacetan di Jl Kemang Timur

Jumat, 16 November 2018 2658

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2600

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2578

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1043

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1812

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1441

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks