Sudinhub Jakpus Menindak 31.942 Kendaraan di 2018

Kamis, 03 Januari 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Rio Sandiputra 2040

Sudinhub Jakpus Menindak 31.942 Kendaraan di 2018

(Foto: doc)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat selama 2018 telah melakukan penindakan terhadap 31.942 kendaraan yang melanggar aturan. Dari jumlah tersebut 2.903 kendaraan disanksi derek.

Pelanggaran yang paling banyak adalah parkir liar baik di trotoar maupun badan jalan

"Kami tindak bersama tim gabungan dari TNI dan Polri. Kemudian dari Satpol PP dan kewilayahan sesuai kebutuhan," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Kamis (3/1).

Harlem menjelaskan, dari 31.942 kendaraan yang ditindak tersebut, Sudinhub Jakpus melakukan sanksi tilang terhadap 1.833 angkutan umum dan 1.679 angkutan barang. Pihaknya juga melakukan operasi cabut pentil terhadap 16.880 sepeda motor, 1.908 kendaraan roda tiga, dan 1.769 kendaraan roda empat.

"Derek 2.903 kendaraan dan angkut jaring sebanyak 4.278 kendaraan. Selanjutnya setop operasi 366 angkutan umum dan 326 angkutan barang. Pelanggaran yang paling banyak adalah parkir liar baik di trotoar maupun badan jalan," ungkapnya.

Dengan penindakan tegas di 2018, Harlem berharap semakin berkurang pelanggaran tersebut di tahun 2019 ini. Harlem pun mengimbau agar para pengendara bisa semakin tertib berlalulintas di jalan raya.

 

"Di samping penindakan penegakan hukum, kita juga sekaligus menyampaikan imbauan agar tetap tertib berlalulintas dan taati rambu-rambu lalu lintas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Personel Sudinhub Jakpus Disiagakan di Lintasan Atlet Asian Para Games

Personel Sudinhub Jakpus Disiagakan di Lintasan Atlet Asian Para Games

Jumat, 28 September 2018 2816

206 Kendaraan Parkir Liar Ditertibkan di Jakpus

206 Kendaraan Parkir Liar Ditertibkan di Jakpus

Jumat, 14 September 2018 4627

BERITA POPULER
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1622

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 887

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 597

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 902

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1001

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks