290 Reklame Teridentifikasi Langgar Aturan

Jumat, 07 Desember 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2330

Pemprov DKI Tindak 290 Reklame Yang Berpotensi Melanggar

(Foto: Mustaqim Amna)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan penindakan terhadap 290 reklame yang sudah teridentifikasi melanggar aturan.

6 Desember 2018 menjadi penyelesaikan kewajiban

Ketua Komite Pencegahan Korupsi DK Jakarta, Bambang Widjojanto mengatakan, rencana penegakan hukum atas reklame-reklame yang melanggar aturan tersebut telah disosialisasikan sejak beberapa bulan lalu.

"6 Desember 2018 menjadi hari terakhir bagi pihak yang diduga melakukan pelanggaran untuk menyelesaikan kewajiban," ujarnya, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (7/12).

Bambang menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait melakukan penindakan tegas muali dari penyegelan hingga pembongkaran.

"Penindakan reklame melanggar aturan juga dilakukan dengan pencabutan hak aset oleh BPAD, hak perizinan oleh Dinas PM dan PTSP, dan tagihan pelunasan pajak oleh BPRD," terangnya.

Sementara, Kepala Satgas III Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dian Patria, menuturkan, dari hasil pemantauan 295 reklame terdapat potensi pemasukan pajak hingga Rp 300 miliar.

"Kami sangat mendukung Pemprov DKI melakukan tindakan tegas," tandasnya.

Sekadar diketahui, dari 295 reklame yang dipantau, lima reklame diketahui telah patuh dan tidak melanggaran aturan.

BERITA TERKAIT
Hingga 3 Desember Penerimaan Pajak DKI Jakarta Capai 34,18 Triliun

Penerimaan Pajak DKI Capai Rp 34,18 Triliun

Rabu, 05 Desember 2018 1869

35 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame dan Spanduk di Sawah Besar

35 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame di Sawah Besar

Rabu, 28 November 2018 2792

Pemprov DKI Targetkan Penertiban 60 Reklame Tahun Ini

Pemprov DKI Targetkan Penertiban 60 Reklame Tahun Ini

Jumat, 02 November 2018 2830

Satpol PP Jakbar Segel Delapan Reklame di Jalan S Parman

Langgar Aturan, Delapan Reklame di Jl S Parman Disegel

Rabu, 31 Oktober 2018 3073

Reklame Langgar Aturan di Jl Gotot Subroto Dibongkar

Papan Reklame Langgar Aturan di Jl Gatot Subroto Dibongkar

Kamis, 25 Oktober 2018 3421

BERITA POPULER
Warga menerima sembako usai menjalani pemeriksaan kesehatan

Ribuan Warga Cibesut Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 27 Agustus 2025 1135

Jakarta Sales Mission di Malaysia Raih Transaksi dan Jalin Kemitraan Strategis

Pemprov DKI Jaring Wisatawan Malaysia Lewat Sales Mission

Minggu, 24 Agustus 2025 1615

Pram Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Pramono Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Sabtu, 23 Agustus 2025 1554

Penanganan pohon tumbang dan sempal di dalam Taman Cempaka

Penanganan 62 Pohon Tumbang dan Sempal di Taman Cempaka Tuntas

Kamis, 28 Agustus 2025 497

Pramono Launching Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung Bertaraf Internasional

Pramono Luncurkan Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung

Senin, 25 Agustus 2025 1123

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik