290 Reklame Teridentifikasi Langgar Aturan

Jumat, 07 Desember 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2418

Pemprov DKI Tindak 290 Reklame Yang Berpotensi Melanggar

(Foto: Mustaqim Amna)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan penindakan terhadap 290 reklame yang sudah teridentifikasi melanggar aturan.

6 Desember 2018 menjadi penyelesaikan kewajiban

Ketua Komite Pencegahan Korupsi DK Jakarta, Bambang Widjojanto mengatakan, rencana penegakan hukum atas reklame-reklame yang melanggar aturan tersebut telah disosialisasikan sejak beberapa bulan lalu.

"6 Desember 2018 menjadi hari terakhir bagi pihak yang diduga melakukan pelanggaran untuk menyelesaikan kewajiban," ujarnya, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (7/12).

Bambang menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait melakukan penindakan tegas muali dari penyegelan hingga pembongkaran.

"Penindakan reklame melanggar aturan juga dilakukan dengan pencabutan hak aset oleh BPAD, hak perizinan oleh Dinas PM dan PTSP, dan tagihan pelunasan pajak oleh BPRD," terangnya.

Sementara, Kepala Satgas III Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dian Patria, menuturkan, dari hasil pemantauan 295 reklame terdapat potensi pemasukan pajak hingga Rp 300 miliar.

"Kami sangat mendukung Pemprov DKI melakukan tindakan tegas," tandasnya.

Sekadar diketahui, dari 295 reklame yang dipantau, lima reklame diketahui telah patuh dan tidak melanggaran aturan.

BERITA TERKAIT
Hingga 3 Desember Penerimaan Pajak DKI Jakarta Capai 34,18 Triliun

Penerimaan Pajak DKI Capai Rp 34,18 Triliun

Rabu, 05 Desember 2018 1935

35 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame dan Spanduk di Sawah Besar

35 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame di Sawah Besar

Rabu, 28 November 2018 3025

Pemprov DKI Targetkan Penertiban 60 Reklame Tahun Ini

Pemprov DKI Targetkan Penertiban 60 Reklame Tahun Ini

Jumat, 02 November 2018 2927

Satpol PP Jakbar Segel Delapan Reklame di Jalan S Parman

Langgar Aturan, Delapan Reklame di Jl S Parman Disegel

Rabu, 31 Oktober 2018 3283

Reklame Langgar Aturan di Jl Gotot Subroto Dibongkar

Papan Reklame Langgar Aturan di Jl Gatot Subroto Dibongkar

Kamis, 25 Oktober 2018 3741

BERITA POPULER
Pramono menyampaikan jawaban atas dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI

Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 11072

Transjakarta Perluas Rute Harapan Indah-Pulo Gadung

Waspada Hujan Merata Guyur Jakarta Sepanjang Hari Ini

Rabu, 21 Januari 2026 981

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

Selasa, 20 Januari 2026 891

Ima Mahdiah memimpin pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 750

Seleksi Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo

Animo Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo Tinggi

Senin, 19 Januari 2026 722

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks