Dewan Dukung Gubernur Tagih Pajak Mobil Mewah

Sabtu, 13 Januari 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 3022

Dewan Dukung Upaya Gubernur Tagih Pajak Ribuan Mobil Mewah

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang berupaya melakukan penagihan pajak ribuan mobil mewah di Ibukota.

Tindakan Pak Gubernur bagus

"Tindakan Pak Gubernur bagus.  Memang aturan mesti ditegakkan, Jangan cuma pakai mobil mewah tapi tidak mau bayar pajak," ujar Santoso, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sabtu (13/1).

Santoso menyampaikan, pada 2017, realisasi perolehan pajak DKI telah melampau target dengan surplus sebesar Rp 1,2 triliun. Jumlah pendapatan pajak tersebut naik sekitar 8 persen dari tahun sebelumnya.

"Artinya, jika para pemilik kendaraan mewah ini membayar pajak-pajaknya bisa meningkatkan pendapatan kita," tandasnya.

Seperti diketahui, terhitung ada 1.293 unit mobil mewah dengan harga di atas satu miliar yang menunggak pajak hingga tahun lalu.

Ribuan kendaraan tersebut terdiri dari 744 unit kendaraan pribadi dengan nilai tunggakan sebesar Rp26,1 miliar. Kemudian 549 unit kendaraan atas nama perusahaan dan badan dengan nilai tunggakan Rp 18,8 miliar.

BERITA TERKAIT
DKI Rilis Nopol dan Jenis Mobil Mewah Penunggak Pajak

DKI Rilis Nopol dan Jenis Mobil Mewah Penunggak Pajak

Jumat, 12 Januari 2018 7152

BPRD DKI Tingkatkan Deteksi Kendaraan Penunggak Pajak

BPRD DKI Tingkatkan Deteksi Kendaraan Penunggak Pajak

Selasa, 22 Agustus 2017 3286

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 884

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 805

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1181

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 600

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1112

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks