10 Camat di Jaktim Dikukuhkan Sebagai Tim Pora

Selasa, 27 November 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2125

10 Camat di Jaktim Dikukuhkan Sebagai Tim Pora

(Foto: Nurito)

10 camat di Jakarta Timur dikukuhkan sebagai ketua tim pengawasan orang asing (Tim Pora) tingkat kecamatan, Selasa (27/11).

Kita tidak bisa kerja sendiri, sehingga perlu dibentuk tim pengawasan di tingkat kecamatan

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI, Bambang Sumardiyono mengatakan, tujuan dibentuknya Tim Pora tingkat kecamatan ini untuk menyikapi kebijakan pemerintah, membebasvisakan bagi warga 169 negara.

"Kita tidak bisa kerja sendiri, sehingga perlu dibentuk tim pengawasan di tingkat kecamatan. Karena camat garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat," ujar Bambang.

Menurutnya, Tim Pora ini beranggotakan 15 instansi. Antara lain dari unsur Pemprov DKI, TNI/Polri, Bea Cukai, BNN, Imigrasi dan unsur terkait lainnya.

Sementara, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur, Usmayadi mengungkapkan, pengawasan orang asing ini memang perlu dilakukan secara gabungan.

"Tim Pora ini diharapkan dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai amanat Permenkum HAM nomor 50 tahun 2016 tentang Pengawasan Orang Asing," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tim Pora Kecamatan se Jakarta Utara Diresmikan

Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan di Jakarta Utara Diresmikan

Rabu, 09 Mei 2018 2561

Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Marina Ancol Diresmikan

Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Marina Ancol Diresmikan

Rabu, 25 April 2018 2257

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1589

Sosialisasi dan pembentukan pos bantuan hukum di RPTRA Susukan Ceria

110 Peserta Ikuti Sosialisasi Posbankum di RPTRA Susukan Ceria

Kamis, 16 Oktober 2025 539

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1538

Ketua KI DKI Jakarta mengatakan sebanyak 712 badan publik telah mengisi SAQ E-Monev 2025

712 Badan Publik Rampungkan Pengisian SAQ E-Monev 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 488

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito ke Sentra Fauna Kembali Dilakukan

Rabu, 15 Oktober 2025 728

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks