Pemprov DKI Ganti Nama Tiga Area Reklamasi

Senin, 26 November 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 3443

Pemprov DKI Ganti Nama Tiga Area Reklamasi

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pergantian nama tiga area reklamasi yang selama ini dikenal dengan Pulau C, Pulau D, dan Pulau G. Untuk Pulau C diubah menjadi Kawasan Pantai Kita, Pulau D menjadi Kawasan Pantai Maju, dan Pulau G berganti menjadi Kawasan Pantai Bersama.

Ketiga kawasan itu menjadi area terbuka bagi masyarakat, tidak ekslusif

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pemberian nama baru untuk meluruskan persepsi bahwa hasil reklamasi di wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, adalah kawasan pantai, bukan sebuah pulau seutuhnya. 

"Penamaan baru itu juga memiliki dasar tujuan bagi masa depan Jakarta. Wilayahnya nanti memiliki ciri khas di mana warga kita merasakan laut, pantai, serta merasakan kemajuan bersama," ujarnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/11).

Anies menjelaskan, penamaan tersebut memiliki payung hukum berupa Keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju, dan Kawasan Pantai Bersama di Kota Administrasi Jakarta Utara oleh Gubernur. 

"Ketiga kawasan itu menjadi area terbuka bagi masyarakat, tidak ekslusif," terangnya.

Anies menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 tentang tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dalam Pengelolaan Tanah Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"PT Jakpro (Jakarta Propertindo -red) punya dasar hukum untuk bergerak dan nanti mereka bisa merencanakan dan mengeksekusi. Rencana terdekat, saya ingin Jakpro segera membangun hak dasar seperti, jalan raya, jalur pejalan kaki dan sepeda," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Reklamasi Dihentikan, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Rabu, 26 September 2018 4304

DKI Terima Lahan Kewajiban Reklamasi Ancol

DKI Terima Lahan Kewajiban Reklamasi Ancol Barat

Jumat, 22 September 2017 2673

Pemprov DKI Segel 932 Bangunan Langgar Aturan di Pulau D

Pemprov DKI Segel 932 Bangunan Langgar Aturan di Pulau D

Kamis, 07 Juni 2018 2387

DKI Gelar FGD Tentang Reklamsi Bersama Tim Sinkronisasi

Pemprov DKI dan Tim Sinkronisasi Gelar FGD tentang Reklamasi

Selasa, 20 Juni 2017 2765

Anies Minta BUMD Saling Bekerja Sama

Anies Minta BUMD Saling Bekerja Sama

Jumat, 23 November 2018 2043

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3578

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1418

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1034

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks