Pemprov DKI Ganti Nama Tiga Area Reklamasi

Senin, 26 November 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 3769

Pemprov DKI Ganti Nama Tiga Area Reklamasi

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pergantian nama tiga area reklamasi yang selama ini dikenal dengan Pulau C, Pulau D, dan Pulau G. Untuk Pulau C diubah menjadi Kawasan Pantai Kita, Pulau D menjadi Kawasan Pantai Maju, dan Pulau G berganti menjadi Kawasan Pantai Bersama.

Ketiga kawasan itu menjadi area terbuka bagi masyarakat, tidak ekslusif

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pemberian nama baru untuk meluruskan persepsi bahwa hasil reklamasi di wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, adalah kawasan pantai, bukan sebuah pulau seutuhnya. 

"Penamaan baru itu juga memiliki dasar tujuan bagi masa depan Jakarta. Wilayahnya nanti memiliki ciri khas di mana warga kita merasakan laut, pantai, serta merasakan kemajuan bersama," ujarnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/11).

Anies menjelaskan, penamaan tersebut memiliki payung hukum berupa Keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju, dan Kawasan Pantai Bersama di Kota Administrasi Jakarta Utara oleh Gubernur. 

"Ketiga kawasan itu menjadi area terbuka bagi masyarakat, tidak ekslusif," terangnya.

Anies menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 tentang tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dalam Pengelolaan Tanah Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"PT Jakpro (Jakarta Propertindo -red) punya dasar hukum untuk bergerak dan nanti mereka bisa merencanakan dan mengeksekusi. Rencana terdekat, saya ingin Jakpro segera membangun hak dasar seperti, jalan raya, jalur pejalan kaki dan sepeda," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Reklamasi Dihentikan, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Rabu, 26 September 2018 4673

DKI Terima Lahan Kewajiban Reklamasi Ancol

DKI Terima Lahan Kewajiban Reklamasi Ancol Barat

Jumat, 22 September 2017 2944

Pemprov DKI Segel 932 Bangunan Langgar Aturan di Pulau D

Pemprov DKI Segel 932 Bangunan Langgar Aturan di Pulau D

Kamis, 07 Juni 2018 2604

DKI Gelar FGD Tentang Reklamsi Bersama Tim Sinkronisasi

Pemprov DKI dan Tim Sinkronisasi Gelar FGD tentang Reklamasi

Selasa, 20 Juni 2017 3010

Anies Minta BUMD Saling Bekerja Sama

Anies Minta BUMD Saling Bekerja Sama

Jumat, 23 November 2018 2204

BERITA POPULER
895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 891

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1235

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1216

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 940

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1054

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks