Pemprov DKI Segel 932 Bangunan Langgar Aturan di Pulau D

Kamis, 07 Juni 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2604

Pemprov DKI Segel 932 Bangunan Langgar Aturan di Pulau D

(Foto: Dadang Kusuma Wira Putra)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi melakukan penyegelan terhadap 932 bangunan yang melanggar aturan, termasuk tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau D yang merupakan hasil dari reklamasi.

Kita ingin semua kegiatan di Jakarta mengikuti aturan

Sebanyak 932 bangunan yang disegel terdiri dari 409 rumah dan 212 rumah kantor (rukan) yang sudah rampung dibangun, serta 311 rukan dan rumah tinggal yang belum terselesaikan.

"Hari ini, 7 Juni 2018 Pemprov DKI melakukan penyegelan atas seluruh bangunan tak berizin yang terletak di atas tanah dengan hak pengelolaan lahan ada pada Pemprov DKI," kata Anies, saat memimpin langsung penyegelan, di Pulau D, Kamis (7/6).

Ditegaskannya, Pemprov DKI berkomitmen untuk menegakkan aturan kepada siapapun dan memberikan sanksi kepada yang terbukti melanggarnya. 

"Kita ingin semua kegiatan di Jakarta mengikuti aturan. Alhamdulillah, kegiatan penyegelan berjalan dengan lancar. Personel Satpol PP maupun petugas dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, semuanya menjalankan tugas dengan baik," terangnya.

Anies menambahkan, penyegelan ini diharapkan menjadi pembelajaran berharga kepada masyarakat agar memastikan diperolehnya perizinan terlebih dahulu sebelum memulai membangun.

"Ada izin dulu semuanya, sesuai peraturan dan ketentuan. Setelah ini ditutup, nanti petugas dari Satpol PP akan mengawasi lokasi ini, tidak boleh ada kegiatan di tempat ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Gubernur Pimpin Apel Pagi Satpol PP di Balaikota

Gubernur Pimpin Apel Penyegelan di Pulau D

Kamis, 07 Juni 2018 1975

Pemprov DKI Gelar FGD Perda RTRW

Pemprov DKI Gelar FGD Perda RTRW

Selasa, 28 November 2017 3615

DKI Gelar FGD Tentang Reklamsi Bersama Tim Sinkronisasi

Pemprov DKI dan Tim Sinkronisasi Gelar FGD tentang Reklamasi

Selasa, 20 Juni 2017 3010

BERITA POPULER
895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 908

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1239

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1219

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 943

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1059

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks