Pemprov DKI Segel 932 Bangunan Langgar Aturan di Pulau D

Kamis, 07 Juni 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2566

Pemprov DKI Segel 932 Bangunan Langgar Aturan di Pulau D

(Foto: Dadang Kusuma Wira Putra)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi melakukan penyegelan terhadap 932 bangunan yang melanggar aturan, termasuk tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau D yang merupakan hasil dari reklamasi.

Kita ingin semua kegiatan di Jakarta mengikuti aturan

Sebanyak 932 bangunan yang disegel terdiri dari 409 rumah dan 212 rumah kantor (rukan) yang sudah rampung dibangun, serta 311 rukan dan rumah tinggal yang belum terselesaikan.

"Hari ini, 7 Juni 2018 Pemprov DKI melakukan penyegelan atas seluruh bangunan tak berizin yang terletak di atas tanah dengan hak pengelolaan lahan ada pada Pemprov DKI," kata Anies, saat memimpin langsung penyegelan, di Pulau D, Kamis (7/6).

Ditegaskannya, Pemprov DKI berkomitmen untuk menegakkan aturan kepada siapapun dan memberikan sanksi kepada yang terbukti melanggarnya. 

"Kita ingin semua kegiatan di Jakarta mengikuti aturan. Alhamdulillah, kegiatan penyegelan berjalan dengan lancar. Personel Satpol PP maupun petugas dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, semuanya menjalankan tugas dengan baik," terangnya.

Anies menambahkan, penyegelan ini diharapkan menjadi pembelajaran berharga kepada masyarakat agar memastikan diperolehnya perizinan terlebih dahulu sebelum memulai membangun.

"Ada izin dulu semuanya, sesuai peraturan dan ketentuan. Setelah ini ditutup, nanti petugas dari Satpol PP akan mengawasi lokasi ini, tidak boleh ada kegiatan di tempat ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Gubernur Pimpin Apel Pagi Satpol PP di Balaikota

Gubernur Pimpin Apel Penyegelan di Pulau D

Kamis, 07 Juni 2018 1942

Pemprov DKI Gelar FGD Perda RTRW

Pemprov DKI Gelar FGD Perda RTRW

Selasa, 28 November 2017 3547

DKI Gelar FGD Tentang Reklamsi Bersama Tim Sinkronisasi

Pemprov DKI dan Tim Sinkronisasi Gelar FGD tentang Reklamasi

Selasa, 20 Juni 2017 2936

BERITA POPULER
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3489

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1796

Pramono kunjungan ciangir rezap

Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

Jumat, 31 Juli 2026 1616

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 966

Urban Farming Rudin Lurah Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Selasa, 04 Agustus 2026 814

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks