20 Alat Peraga Kampanye Ditertibkan di Ulujami

Kamis, 15 November 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: F. Ekodhanto Purba 1818

 20 Alat Peraga Kampanye Ditertibkan di Ulujami

(Foto: Adriana Megawati)

Sebanyak 20 Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang tidak pada tempatnya ditertibkan petugas Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Penertiban ini kami lakukan karena banyak APK seperti bendera dan spanduk yang dipasang tidak sesuai dengan aturan pemasangan

"Penertiban kami lakukan karena banyak APK seperti bendera dan spanduk yang dipasang tidak sesuai dengan aturan pemasangan," ujar Ahmad Hasan Husaini, Lurah Ulujami, Kamis (15/11).

Dijelaskan Ahmad, penertiban dilakukan di dua lokasi, yaitu Jl Ulujami Raya dan Jl Ciledug Raya. Hasilnya, tujuh spanduk calon legislatif (caleg) dan 13 bendera partai politik (parpol) diturunkan dan disimpan di Kantor Satpol PP Kelurahan Ulujami.

BERITA TERKAIT
UP APK akan Tambah Enam Kapal Penumpang

UP APK akan Tambah Enam Kapal Penumpang

Selasa, 16 Januari 2018 5986

Pemkot Jakut Tertibkan 38 Alat Peraga Kampanye

Pemkot Jakut Tertibkan 38 Alat Peraga Kampanye

Senin, 08 Oktober 2018 2592

 Pemkot-KPU Sepakat Pemasangan APK Harus Pertimbangkan Keindahan Kota

Pemkot Jakpus-KPU Tentukan Titik Pemasangan Atribut Peraga Kampanye

Selasa, 18 September 2018 2380

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3054

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 736

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 638

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1401

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks