Petugas Gabungan Tertibkan Gubuk Liar di Tanjung Priok

Rabu, 24 Oktober 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2136

Petugas Gabungan Tertibkan Gubuk Prostitusi di Tanjung Priok

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, PT KAI, Satpol PP, Lingkungan Hidup, PPSU bersama warga RW 11 Kelurahan Tanjung Priok, menertibkan 42 lapak dan gubuk liar di kawasan Kampung Muara Bahari RT 06/11 Tanjung Priok.

Dari 42 bangunan, 36 di antaranya dibongkar petugas bersama warga. Sisanya dibongkar sendiri oleh pemilik

Lurah Tanjung Priok, Ma'mun mengatakan, lapak dan gubuk liar yang berdiri di bantaran rel kereta api tersebut ditertibkan lantaran mengganggu akses jalan warga, serta kerap dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk kegiatan asusila.

"Kawasan tersebut merupakan akses alternatif bagi RW 07, 11 dan RW 12 menuju Jl RE Martadinata," ujarnya, Rabu (23/10).

Dijelaskan Ma'mun, setelah penertiban ini pihaknya akan melakukan pengawasan secara rutin di kawasan tersebut agar lapak dan gubuk liar tersebut tidak berdiri kembali.

"Dari 42 bangunan, 36 di antaranya dibongkar petugas bersama warga. Sisanya dibongkar sendiri oleh pemilik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 50 Lapak Pedagang Ilegal di Pasar Jabon Ditertibkan

50 Lapak Pedagang Tak Berizin di Pasar Jabon Ditertibkan

Rabu, 17 Oktober 2018 2345

270 Petugas Gabungan Tertibkan 3 Jalan di Kecamatan Koja

Tiga Ruas Jalan di Koja Jadi Sasaran Penertiban Petugas

Selasa, 23 Oktober 2018 2322

BERITA POPULER
Walikota jaksel safryn tiyo

Wali Kota Jaksel Minta Jajaran Responsif Tangani Aduan Warga

Senin, 06 Juli 2026 2406

Sosialisasi pergub rezap

Pramono Sebut Transparansi Perizinan Jadi Kunci Jakarta Kota Global

Selasa, 07 Juli 2026 1242

Pameran 100 Tahun Ali Sadikin bilal

Peringatan 100 Tahun, Pemprov DKI Komitmen Lanjutkan Legasi Ali Sadikin

Selasa, 07 Juli 2026 1148

Pramono COJ 2026 rezap

Pramono Dukung Color of Jakarta, Potret Jejak Pembangunan Kota

Selasa, 07 Juli 2026 1131

IMG 20260708 WA0062

Pelaku Usaha di Menteng Diedukasi Tata Cara Penyampaian LKPM

Rabu, 08 Juli 2026 844

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks