Reklame di Jl HR Rasuna Said Dipasang Spanduk Peringatan

Senin, 22 Oktober 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3385

DKI Pasang Spanduk Peringatan Tertib Reklame di Sepanjang Jl Rasuna Said

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memasang spanduk bertuliskan 'Pelanggaran Pasti Ditindak' pada papan reklame di Jl HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Proses pemasangan spanduk tersebut melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah Terkait (SKPD) terkait yakni, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta.

Pantauan beritajakarta.id, spanduk peringatan tersebut dipasang di reklame setinggi kurang lebih 25 meter dengan luas bidang konstruksi 16 x 8 meter.

Selama proses pemasangan berlangsung, dilakukan rekayasa lalu lintas di jalur lambat Jl HR Rasuna Said, tepat di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, sebelum dilakukan pemasangan spanduk peringatan, pihaknya telah terlebih dahulu mencopot konten iklan di reklame tersebut.

"Reklame ini melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2014. Selain itu, sudah habis izin masa berlakunya dan belum ditunaikan pajaknya yang sudah jatuh tempo pada 31 Agustus 2018," ujarnya, di lokasi, Senin (22/10).

Menurut Faisal, hari ini ditargetkan 10 titik reklame di sepanjang Jl HR Rasuna Said sudah dipasang spanduk peringatan.

"Jl HR Rasuna Said masuk dalam kategori Kawasan Kendali Ketat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 98 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame Melanggar Perizinan di Setiabudi

98 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame Melanggar Perizinan di Setiabudi

Sabtu, 20 Oktober 2018 2686

Pemkot Jaksel akan Tertibkan Reklame di White Area

Pemkot Jaksel akan Tertibkan Reklame Melanggar Aturan

Jumat, 19 Oktober 2018 3446

BERITA POPULER
Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 2820

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 2388

Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1769

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1368

Festival palang pintu tiyo 2

Yuk Kunjungi Festival Palang Pintu XVII di Jalan Kemang Raya

Sabtu, 03 Oktober 2026 854

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks