Reklame di Jl HR Rasuna Said Dipasang Spanduk Peringatan

Senin, 22 Oktober 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2880

DKI Pasang Spanduk Peringatan Tertib Reklame di Sepanjang Jl Rasuna Said

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memasang spanduk bertuliskan 'Pelanggaran Pasti Ditindak' pada papan reklame di Jl HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Proses pemasangan spanduk tersebut melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah Terkait (SKPD) terkait yakni, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta.

Pantauan beritajakarta.id, spanduk peringatan tersebut dipasang di reklame setinggi kurang lebih 25 meter dengan luas bidang konstruksi 16 x 8 meter.

Selama proses pemasangan berlangsung, dilakukan rekayasa lalu lintas di jalur lambat Jl HR Rasuna Said, tepat di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, sebelum dilakukan pemasangan spanduk peringatan, pihaknya telah terlebih dahulu mencopot konten iklan di reklame tersebut.

"Reklame ini melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2014. Selain itu, sudah habis izin masa berlakunya dan belum ditunaikan pajaknya yang sudah jatuh tempo pada 31 Agustus 2018," ujarnya, di lokasi, Senin (22/10).

Menurut Faisal, hari ini ditargetkan 10 titik reklame di sepanjang Jl HR Rasuna Said sudah dipasang spanduk peringatan.

"Jl HR Rasuna Said masuk dalam kategori Kawasan Kendali Ketat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 98 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame Melanggar Perizinan di Setiabudi

98 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame Melanggar Perizinan di Setiabudi

Sabtu, 20 Oktober 2018 2150

Pemkot Jaksel akan Tertibkan Reklame di White Area

Pemkot Jaksel akan Tertibkan Reklame Melanggar Aturan

Jumat, 19 Oktober 2018 3016

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308214

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik