98 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame Melanggar Perizinan di Setiabudi

Sabtu, 20 Oktober 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2397

 98 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame Melanggar Perizinan di Setiabudi

(Foto: doc)

Sebanyak 98 petugas gabungan menertibkan sebuah reklame raksasa di Jl HR Rasuna Said, Setiabudi Jakarta Selatan, Jumat (19/10) malam. 

Dalam penertiban ini, petugas mengerahkan  satu unit mobil crane

Reklame setinggi 25 meter dengan luas bidang konstruksi 16 x 8 meter itu ditertibkan, lantaran sudah habis masa izinnya sejak 31 Agustus 2018 lalu.Dalam penertiban ini, petugas mengerahkan  satu unit mobil crane. 

Kegiatan penertiban reklame ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, dan Peraturan Gubernur Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

Hadir pada pelaksanaan, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Artal Reswan W Soewardjo; Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko dan Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania.

Dalam kesempatan ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyempatkan diri meninjau lokasi sekitar pukul 20.00 malam.

Sebelumnya saat apel pagi tadi, Anies menegaskan penertiban reklame di Jl HR Rasuna Said itu merupakan bentuk keseriusan pemerintah provinsi menegakkan aturan hukum. 

"Kita akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar yang tidak mengindahkan aturan setelah diberi peringatan melalui penertiban," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Tertibkan Pemasangan Reklame di Kawasan Setiabudi

Gubernur Pimpin Apel Penertiban Reklame

Jumat, 19 Oktober 2018 3049

Pemkot Jaksel akan Tertibkan Reklame di White Area

Pemkot Jaksel akan Tertibkan Reklame Melanggar Aturan

Jumat, 19 Oktober 2018 3171

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1162

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1897

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1149

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 902

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1438

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks