98 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame Melanggar Perizinan di Setiabudi

Sabtu, 20 Oktober 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2628

 98 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame Melanggar Perizinan di Setiabudi

(Foto: doc)

Sebanyak 98 petugas gabungan menertibkan sebuah reklame raksasa di Jl HR Rasuna Said, Setiabudi Jakarta Selatan, Jumat (19/10) malam. 

Dalam penertiban ini, petugas mengerahkan  satu unit mobil crane

Reklame setinggi 25 meter dengan luas bidang konstruksi 16 x 8 meter itu ditertibkan, lantaran sudah habis masa izinnya sejak 31 Agustus 2018 lalu.Dalam penertiban ini, petugas mengerahkan  satu unit mobil crane. 

Kegiatan penertiban reklame ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, dan Peraturan Gubernur Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

Hadir pada pelaksanaan, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Artal Reswan W Soewardjo; Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko dan Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania.

Dalam kesempatan ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyempatkan diri meninjau lokasi sekitar pukul 20.00 malam.

Sebelumnya saat apel pagi tadi, Anies menegaskan penertiban reklame di Jl HR Rasuna Said itu merupakan bentuk keseriusan pemerintah provinsi menegakkan aturan hukum. 

"Kita akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar yang tidak mengindahkan aturan setelah diberi peringatan melalui penertiban," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Tertibkan Pemasangan Reklame di Kawasan Setiabudi

Gubernur Pimpin Apel Penertiban Reklame

Jumat, 19 Oktober 2018 3247

Pemkot Jaksel akan Tertibkan Reklame di White Area

Pemkot Jaksel akan Tertibkan Reklame Melanggar Aturan

Jumat, 19 Oktober 2018 3386

BERITA POPULER
Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8048

Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13084

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 1954

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1813

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1676

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks