Rapat Penetapan UMP DKI 2015 Dilanjutkan Hari Ini

Kamis, 13 November 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 4998

Rapat Penetapan UMP DKI 2015 Dilanjutkan Hari Ini

(Foto: doc)

Rapat penetapan UMP DKI tahun 2015 yang digelar Rabu (12/11) kemarin belum menghasilkan kesepakatan. Sebab, buruh masih menuntut agar nilai UMP tahun depan mencapai Rp  3.574.178,36.

Iya belum ada kesepakatan pada rapat yang digelar kemarin

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Priyono, membenarkan rapat perdana pembahasan UMP 2015 belum ada kesepakatan antara dewan pengupahan. Sehingga pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi nilai UMP kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. "Iya belum ada kesepakatan pada rapat yang digelar kemarin," kata Priyono, Kamis (13/11).

Menurut Priyono, rapat yang berlangsung hingga malam hari kemarin cukup alot. Baik pengusaha ataupun buruh memiliki tuntutan masing-masing. Rencananya, rapat akan kembali digelar pada Kamis (13/11) siang ini. "Kemarin cukup alot juga karena rapat sampai berjam-jam tanpa ada keputusan. Rapat akan dilanjutkan siang nanti," ucapnya.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan, pihaknya tetap bertahan pada permintaan agar UMP 2015 sebesar Rp 2.538.174,31 atau setara dengan nilai kebutuhan hidup layak (KHL). Kalaupun ada penambahan sesuai ketentuan pada pasal 88 ayat 4 UU Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan dan pasal 3 ayat 1 Pemenakertrans No 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum yaitu memperhatikan pertumbuhan ekonomi. "Karena formula belum ketemu maka sidang dewan pengupahan siang dan malam hari kemarin masih belum dapat memutuskan UMP 2015," kata Sarman.

Dia mengatakan, unsur Serikat Pekerja mengusulkan formulasi UMP 2015 terdiri dari KHL 2014, produktivitas, pertumbuhan ekonomi, inflasi 2015 dan kompensasi kenaikan harga BBM dan transportasi. Buruh minta UMP sebesar Rp 3.574.178,36 dengan pertimbangan perubahan nilai konversi Februari-Oktober 2014. Selain itu juga mempertimban nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi, kebutuhan hidup daerah penyangga, kenaikan BBM, dan kompensasi transportasi akibat kenaikan BBM.

BERITA TERKAIT
palu_sidang_uang_apbd.jpg

Kebutuhan Hidup Layak DKI Rp 2,5 Juta

Jumat, 07 November 2014 6793

Pasalnya, hingga kini belum ada kesepakatan mengenai besaran nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Penetapan UMP DKI Dipastikan Molor

Sabtu, 01 November 2014 5593

Ahok akan ke Korea Selatan Terima Bendera Asian Games

Basuki Tolak Naikkan UMP Hingga 30 Persen

Selasa, 21 Oktober 2014 5991

palu_sidang_uang_apbd.jpg

Kebutuhan Hidup Layak DKI Rp 2,5 Juta

Jumat, 07 November 2014 6793

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5303

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1372

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1449

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1378

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks