Rapat Penetapan UMP DKI 2015 Dilanjutkan Hari Ini

Kamis, 13 November 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 5040

Rapat Penetapan UMP DKI 2015 Dilanjutkan Hari Ini

(Foto: doc)

Rapat penetapan UMP DKI tahun 2015 yang digelar Rabu (12/11) kemarin belum menghasilkan kesepakatan. Sebab, buruh masih menuntut agar nilai UMP tahun depan mencapai Rp  3.574.178,36.

Iya belum ada kesepakatan pada rapat yang digelar kemarin

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Priyono, membenarkan rapat perdana pembahasan UMP 2015 belum ada kesepakatan antara dewan pengupahan. Sehingga pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi nilai UMP kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. "Iya belum ada kesepakatan pada rapat yang digelar kemarin," kata Priyono, Kamis (13/11).

Menurut Priyono, rapat yang berlangsung hingga malam hari kemarin cukup alot. Baik pengusaha ataupun buruh memiliki tuntutan masing-masing. Rencananya, rapat akan kembali digelar pada Kamis (13/11) siang ini. "Kemarin cukup alot juga karena rapat sampai berjam-jam tanpa ada keputusan. Rapat akan dilanjutkan siang nanti," ucapnya.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan, pihaknya tetap bertahan pada permintaan agar UMP 2015 sebesar Rp 2.538.174,31 atau setara dengan nilai kebutuhan hidup layak (KHL). Kalaupun ada penambahan sesuai ketentuan pada pasal 88 ayat 4 UU Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan dan pasal 3 ayat 1 Pemenakertrans No 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum yaitu memperhatikan pertumbuhan ekonomi. "Karena formula belum ketemu maka sidang dewan pengupahan siang dan malam hari kemarin masih belum dapat memutuskan UMP 2015," kata Sarman.

Dia mengatakan, unsur Serikat Pekerja mengusulkan formulasi UMP 2015 terdiri dari KHL 2014, produktivitas, pertumbuhan ekonomi, inflasi 2015 dan kompensasi kenaikan harga BBM dan transportasi. Buruh minta UMP sebesar Rp 3.574.178,36 dengan pertimbangan perubahan nilai konversi Februari-Oktober 2014. Selain itu juga mempertimban nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi, kebutuhan hidup daerah penyangga, kenaikan BBM, dan kompensasi transportasi akibat kenaikan BBM.

BERITA TERKAIT
palu_sidang_uang_apbd.jpg

Kebutuhan Hidup Layak DKI Rp 2,5 Juta

Jumat, 07 November 2014 6834

Pasalnya, hingga kini belum ada kesepakatan mengenai besaran nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Penetapan UMP DKI Dipastikan Molor

Sabtu, 01 November 2014 5628

Ahok akan ke Korea Selatan Terima Bendera Asian Games

Basuki Tolak Naikkan UMP Hingga 30 Persen

Selasa, 21 Oktober 2014 6029

palu_sidang_uang_apbd.jpg

Kebutuhan Hidup Layak DKI Rp 2,5 Juta

Jumat, 07 November 2014 6834

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9242

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3211

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3631

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1927

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1493

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks