Pemkot Jakut Bidik Wajib Pajak Pemilik Dermaga Kapal Pribadi

Kamis, 06 September 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2410

Pemkot Jakut Dorong Penyisiran Pengemplang Pajak Dermaga Pribadi

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, membidik wajib pajak (WP) pemilik dermaga kapal perorangan dan bangunan pagar rumah mewah di kawasan Kecamatan Penjaringan.

Ini sebagai upaya kita agar realisasi PBBP2 Jakarta Utara tahun ini bisa sesuai target,

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Junaedi mengatakan, dirinya sudah meminta jajaran Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah melakukan pengecekan apakah wajib pajak sudah memasukkan dermaga pribadi dan bangunan pagar rumah mewah mereka dalam pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

"Ini sebagai upaya kita agar realisasi PBB-P2 Jakarta Utara tahun ini bisa sesuai target," katanya, Kamis (6/9).

Menurut Junaedi, Jakarta Utara sebagai daerah pesisir memiliki kekhususan dibanding daerah lain di Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya adalah permukiman mewah di pesisir pantai yang memiliki dermaga pribadi.

"Wilayah lain tidak ada rumahnya yang punya garasi kapal. Ini apakah termasuk obyek pajak, kita harus cek," katanya, Kamis (6/8).

Menurut Junaedi, pengecekan tersebut tentunya akan lebih mudah dilakukan lantaran saat ini Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta sudah memiliki program aplikasi yang dilengkapi peta lokasi wajib pajak. Sehingga mudah memvalidasi apakah dermaga dan pagar rumah mewah sudah didaftarkan dalam PBB-P2 atau belum oleh wajib pajak.

"Pelaksanaannya menggandeng lurah dan camat. Sosialisasikan pada mereka agar dikejar," ujarnya.

Sementara Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara, Carto menjelaskan, secara keseluruhan target penerimaan pajak daerah wilayah Jakarta Utara mencapai Rp 5,1 triliun. Hingga 30 Agustus lalu, realisasinya baru mencapai Rp 2,3 triliun.

Dari total Rp 5,1 triliun target penerimaan pajak, lanjut Carto, sektor PBB-P2 ditarget sebesar Rp 2,1 triliun. Hingga awal September ini realisasi penerimaan PBB-P2 sekitar Rp 1,2 triliun.

"Kita akan koordinasikan ini dengan tiap UPPRD untuk membentuk tim. Sehingga nantinya penyisiran tingkat kecamatan dan kelurahan bisa maksimal," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jaktim Gelar Pekan Panutan Pajak

Pemkot Jakut Gelar Pekan Panutan PBB-P2

Selasa, 04 September 2018 2150

Pemkot Jakut Sasar 177 WP Potensial di Pekan Panutan PBBP2

Pemkot Jakut Sasar 177 WP Potensial di Pekan Panutan PBB-P2

Selasa, 28 Agustus 2018 2884

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3529

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1409

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1024

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks