170 Pelanggar Bangunan Dibawa ke Pengadilan

Kamis, 16 Oktober 2014 Reporter: Nurito Editor: Dunih 6972

pelanggaran bangunan sidang yustisi

(Foto: Nurito)

Sedikitnya 170 pemilik bangunan yang melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjalani sidang yustisi bangunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam persidangan itu, para pemilik bangunan dikenai sanksi denda Rp 1-3 juta. Sedangkan bangunan mereka dirobohkan oleh petugas Sudin Pengawasan dan Penertiban (P2B) Jakarta Timur.

Dengan adanya sidang yustisi bangunan ini diharapkan ada efek jera bagi pemilik bangunan yang melanggar IMB

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ida Marion. Para pemilik bangunan itu dianggap melanggar Perda No 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dan Pergub Nomor 128 tahun 2012 tentang Sanksi Bagi Pelanggar IMB. Mereka yang dinyatakan bersalah selanjutnya membayar uang denda pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) A Fitrah K. Uang denda tersebut nantinya akan disetorkan ke kas negara.

Kasudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur, Widodo Suprayitno mengatakan, para pemilik bangunan yang menjalani sidang sebenarnya sudah dikenai sanksi terhadap bangunannya berupa penertiban. Kini pemiliknya juga dikenai sanksi denda administrasi. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi warga yang melanggar IMB.

Dengan adanya sidang yustisi bangunan ini diharapkan ada efek jera bagi pemilik bangunan yang melanggar IMB. Sehingga ke depan warga yang akan mendirikan bangunan harus memiliki IMB sesuai Perda 7/2010,” ujar Widodo, Kamis (16/10).

Menurutnya, sidang yustisi bangunan ini sebenarnya pernah dilakukan pada tahun 2009 silam. Namun, setelahnya tak pernah ada lagi lantaran minimnya SDM di Sudin P2B. Ke depan rencananya sidang yustisi bangunan ini akan terus dilakukan setiap tahunnya agar pemilik bangunan yang melanggar benar-benar merasa jera.

BERITA TERKAIT
pembongkaran bangunan di atas saluran air

60 Bangunan Liar di Atas Saluran Dibongkar

Rabu, 15 Oktober 2014 3606

 Ironisnya, Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban (Sudin P2B) setempat tidak bisa berbuat banyak mene

Bangunan Tanpa IMB Marak di Jaktim

Rabu, 28 Mei 2014 6308

sosialisasi camat matraman

20 Bangunan di Matraman Segera Dibongkar

Kamis, 02 Oktober 2014 3998

bantaran_kali.jpg

Basuki: Persoalan DKI Banyak Bangunan Tanpa IMB

Kamis, 30 Januari 2014 3769

marak bangunan tanpa imb di jakarta timur

Bangunan Tanpa IMB Marak di Cibubur

Kamis, 17 April 2014 5391

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 803

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 859

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1656

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 922

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 650

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks