Dinas KPKP Periksa 73.353 Ekor Hewan Kurban

Senin, 20 Agustus 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1630

Dinas KPKP Periksa 73.353 Ekor Hewan Kurban

(Foto: Reza Hapiz)

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta telah memeriksa 73.353 ekor hewan kurban dari 1.031 tempat penampungan yang tersebar di sejumlah wilayah Ibukota.

Mayoritas hewan yang sakit diketahui terjangkit flu, diare dan penyakit kulit

Kabid Peternakan dan Kesehatan Dinas KPKP DKI Jakarta, Sri Hartati merinci, 73.353 ekor hewan kurban yang diperiksa terdiri dari 19.856 ekor sapi, 987 ekor kerbau, 48.442 ekor kambing dan 4.068 ekor domba. Dari jumlah tersebut, 53 ekor di antaranya berkondisi sakit, sembilan ekor cacat dan 124 ekor lainnya belum cukup umur.

"Mayoritas hewan yang sakit diketahui terjangkit flu, diare dan penyakit kulit. Artinya hewan tersebut tak sesuai syarat," ujarnya, Senin (28/8).

Terkait hal ini, ia mengimbau warga lebih cerdas dalam memilih hewan ternak yang akan dijadikan kurban pada hari Raya Idul Adha, Rabu (22/8). Terlebih, berdasarkan ketentuan, hewan kurban harus berusia minimal satu tahun untuk kambing dan dua tahun untuk sapi.

"Petugas kami di lapangan juga sudah memberi tanda pada hewan yang tak lolos syarat untuk dikurban," tandasnya.

BERITA TERKAIT
26.062 Hewan Kurban di Jaksel Sudah Diperiksa

26.062 Hewan Kurban di Jaksel Sudah Diperiksa

Senin, 20 Agustus 2018 2078

 Sudin KPKP Jaksel Periksa Kesehatan Hewan Kurban di Jalan TB Simatupang

Kesehatan Hewan Kurban di Jl TB Simatupang Diperiksa

Senin, 13 Agustus 2018 2112

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 890

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 923

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1702

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 975

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1131

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks