Bangunan Tak Berizin di Rawa Badak Selatan Ditertibkan

Kamis, 02 Agustus 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2249

Bangunan Tak Berizin di Rawa Badak Selatan Ditertibkan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Bangunan yang melanggar izin pembangunan di Jl Alur Laut, RT 02/03 Kelurahan Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara, dibongkar 50 petugas gabungan dari unsur Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), Satpol PP Jakarta Utara, Kepolisian dan TNI.

Terpaksa kita bongkar. Pemilik tidak mengindahkan peringatan untuk mematuhi aturan

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Utara, Siti Mulyati mengatakan, penertiban dilakukan karena pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan yang sudah dilayangkan sebelumnya. 

"Terpaksa kita bongkar. Pemilik tidak mengindahkan peringatan untuk mematuhi aturan," katanya. 

Dijelaskan Siti, sebelum dikenakan sanksi tegas pembongkaran, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan, segel dan perintah bongkar sendiri. Namun, pemilik tidak mengindahkan untuk mengurus perizinan dan terus melanjutkan pembangunan.

"Kita berharap tindakan tegas ini memberikan pelajaran agar mematuhi aturan sebelum mendirikan bangunan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Melanggar IMB, Tiga Bangunan di Rawasari Ditertibkan

Tiga Bangunan Tak Sesuai Izin di Rawasari Ditertibkan

Kamis, 02 Agustus 2018 2714

107 Bangunan Menyalahi Aturan di Jaksel Dibongkar

107 Bangunan Tak Berizin di Jaksel Dibongkar

Senin, 23 Mei 2016 5169

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7154

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4841

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2681

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2564

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1243

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks