Tiga Bangunan Tak Sesuai Izin di Rawasari Ditertibkan

Kamis, 02 Agustus 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 2613

Melanggar IMB, Tiga Bangunan di Rawasari Ditertibkan

(Foto: Suparni)

Tiga bangunan di Jalan Percetakan Negara XI A RT 04/05, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan. Ini dilakukan karena pemilik bangunan menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB).

Bangunan tidak sesuai dengan perizinan, melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) dan  garis sepadan bangunan (GSB)

"Bangunan tidak sesuai dengan perizinan, melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) dan  garis sempadan bangunan (GSB)," ujar Sujanto Budiroso, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Pusat, disela-sela penertiban, Kamis (2/8).

Ditambahkan Budi, pemkot mengimbau agar warga mengurus perizinan sebelum melakukan pembangunan dan meminta kepada Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) agar lebih meningkatkan pengawasan, agar tata ruang di wilayah Jakarta Pusat dapat tertata dengan baik.

Sementara itu, Kasatpel Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Cempaka Putih, Yoseph Panggabean, mengatakan, surat peringatan sudah dilayangkan sejak bulan Januari berlanjut dengan penyegelan dan perintah bongkar tetapi tidak diindahkan, sehingga petugas mengambil tindakan hari ini.

"Sudah lewat 14 hari dari penerbitan perintah bongkar, jadi kita ekseskusi hari ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
90 Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

Tak Miliki IMB, Bangunan di Pondok Kopi Ditertibkan

Rabu, 28 Februari 2018 2784

327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di Jaksel

327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di PN Jaksel

Jumat, 24 November 2017 3487

Delapan Bangunan Liar di Jalan Kramat III Kwitang Ditertibkan

Delapan Bangunan Liar di Jalan Kramat III Kwitang Ditertibkan

Rabu, 04 Juli 2018 2037

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9255

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3225

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3645

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1941

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1511

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks