Delapan Bangunan Liar di Jalan Kramat III Kwitang Ditertibkan

Rabu, 04 Juli 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 1951

Delapan Bangunan Liar di Jalan Kramat III Kwitang Ditertibkan

(Foto: Suparni)

Delapan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kramat III Kwitang, Kelurahan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat ditertibkan. Sebanyak 16 petugas gabungan Satpol PP serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan.

Pembongkaran bangunan berjalan kondusif, dilakukan secara manual oleh petugas dibantu oleh yang punya warung dan lapak

"Sudah kita surati sejak lama dan sudah kita berikan waktu untuk membongkar sendiri tetapi tidak juga diindahkan, jadi kita yang bongkar," ujar Hamdani, Lurah Kwitang, Rabu (4/7).

Menurutnya, bangunan tersebut mengganggu proses normalisasi yang sedang dilakukan oleh Sudin Sumber Daya Air (SDA). Sehingga delapan bangunan terdiri dari warung-warung, bengkel dan pangkas rambut tersebut harus dibongkar.

"Pembongkaran bangunan berjalan kondusif, dilakukan secara manual oleh petugas dibantu oleh yang punya warung dan lapak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Tiga Bangunan Liar di Sumur Batu Ditertibkan

Tiga Bangunan Liar di Sumur Batu Ditertibkan

Kamis, 28 Juni 2018 2348

28 Bangunan Liar di TPU Karet Bivak Ditertibkan

Bangunan Liar di TPU Karet Bivak Ditertibkan

Rabu, 09 Mei 2018 3883

Berdiri di Atas Saluran, Lima Bangunan di Kwitang Ditertibkan

Berdiri di Atas Saluran, Lima Bangunan di Kwitang Ditertibkan

Rabu, 18 April 2018 1660

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 8125

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 2126

Lahan kantong parkir dok

Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

Kamis, 14 Mei 2026 1164

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1357

Gub dki pramono ist

Pram Dukung Aparat Hukum Tindak Tegas Pelaku Judi Online

Rabu, 13 Mei 2026 1042

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks