Delapan Bangunan Liar di Jalan Kramat III Kwitang Ditertibkan

Rabu, 04 Juli 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 1906

Delapan Bangunan Liar di Jalan Kramat III Kwitang Ditertibkan

(Foto: Suparni)

Delapan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kramat III Kwitang, Kelurahan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat ditertibkan. Sebanyak 16 petugas gabungan Satpol PP serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan.

Pembongkaran bangunan berjalan kondusif, dilakukan secara manual oleh petugas dibantu oleh yang punya warung dan lapak

"Sudah kita surati sejak lama dan sudah kita berikan waktu untuk membongkar sendiri tetapi tidak juga diindahkan, jadi kita yang bongkar," ujar Hamdani, Lurah Kwitang, Rabu (4/7).

Menurutnya, bangunan tersebut mengganggu proses normalisasi yang sedang dilakukan oleh Sudin Sumber Daya Air (SDA). Sehingga delapan bangunan terdiri dari warung-warung, bengkel dan pangkas rambut tersebut harus dibongkar.

"Pembongkaran bangunan berjalan kondusif, dilakukan secara manual oleh petugas dibantu oleh yang punya warung dan lapak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Tiga Bangunan Liar di Sumur Batu Ditertibkan

Tiga Bangunan Liar di Sumur Batu Ditertibkan

Kamis, 28 Juni 2018 2257

28 Bangunan Liar di TPU Karet Bivak Ditertibkan

Bangunan Liar di TPU Karet Bivak Ditertibkan

Rabu, 09 Mei 2018 3822

Berdiri di Atas Saluran, Lima Bangunan di Kwitang Ditertibkan

Berdiri di Atas Saluran, Lima Bangunan di Kwitang Ditertibkan

Rabu, 18 April 2018 1623

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2377

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2444

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1748

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1005

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1392

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks